PNS hingga Pensiunan Cek Rekening, Gaji ke-13 Cair Hari Ini

3 Juni 2024 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melempar peci usai upacara pelantikan Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melempar peci usai upacara pelantikan Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) hari ini, Senin (3/6). Tak hanya mendapatkan gaji ke-13, para ASN juga akan mendapatkan berbagai tunjangan.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, pencairan gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan PMK No 15 Tahun 2024.
"Pencairan gaji atau tunjangan ke-13 ASN telah diajukan oleh satuan kerja Kementerian dan Lembaga (KL) mulai tanggal 27 Mei 2024 dan pencairan mulai tanggal 3 Juni 2024," kata Deni kepada kumparan, Senin (3/6).
Deni menjelaskan komponen yang diberikan pemerintah kepada ASN berupa gaji pokok, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan yang melekat dengan gaji. Kemudian tunjangan kinerja, tunjangan profesi guru dosen atau tunjangan kehormatan profesor.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelontorkan anggaran sebesar Rp 50,8 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji ke-13 hampir sama dengan total pembayaran THR. Secara rinci, total Rp 50,8 triliun itu terdiri dari ASN pusat Rp 18 triliun, ASN daerah sebesar Rp 21,1 triliun, dan untuk pensiunan yang akan diberikan Rp 11,7 triliun.
ADVERTISEMENT
"Ini sebetulnya hampir sama dengan THR kemarin jadi sebenarnya sudah bisa kita perkirakan," kata Isa dalam konferensi APBN KiTa, Senin (27/5).
"Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp 50,8 triliun," imbuhnya.