PNS hingga YouTuber Ikut Tax Amnesty Jilid II, Segini Harta yang Diungkap

1 Juli 2022 21:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: onyengradar/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: onyengradar/shutterstock
ADVERTISEMENT
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga YouTuber mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Gedung DJP, Jumat (1/7).
ADVERTISEMENT
"Kalau dilihat dari jenis pekerjaannya ada notaris, penyanyi, YouTuber, entrepreneur dan pegawai negeri," terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, bila dilihat dari jenis pekerjaannya, terdapat lima kelompok yang paling mendominasi peserta pengampunan pajak ini. Peringkat pertama diduduki oleh kelompok pengusaha atau pegawai swasta dengan harta bersih yang dilaporkan mencapai Rp 300,04 triliun.
Kedua, jasa perorangan yang tercatat mengungkapkan harta sebanyak Rp 59,16 triliun. Jenis pekerjaan yang ada posisi dokter, notaris, YouTuber, dan juga penyanyi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DJP, Jumat (1/7). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Ketiga, jenis usaha perdagangan eceran dengan harta bersih yang terlapor Rp 13,66 triliun. Keempat, ada PNS dengan harta terlapor Rp 9,72 triliun.
Kelima ada jenis usaha real estate yang melaporkan harta bersih sebanyak Rp 928 triliun.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari jenis hartanya yang paling banyak diungkapkan adalah uang tunai senilai Rp 263,15 triliun dan setara kas sebanyak Rp 75,43 triliun. Tabungan sebesar Rp 59,97 triliun dan deposito sebesar Rp 36,44 triliun, serta harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 26,35 triliun.