Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PNS yang Pindah ke IKN Dapat 1 Unit Apartemen, Tunjangan, hingga ART
17 April 2024 13:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Pendataan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, menyebut setiap Aparatur Sipil Negara (ASN /PNS) akan mendapatkan satu unit apartemen hingga tunjangan khusus.
ADVERTISEMENT
Anas menjelaskan, di tahap awal ASN masih harus berbagi hunian. Artinya, satu hunian akan diisi oleh beberapa orang.
"Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan," kata Anas dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Rabu (17/4).
Anas menjelaskan pemerintah bersama Kementerian PUPR menyiapkan 47 tower apartemen untuk pegawai ASN di IKN . Adapun 12 di antaranya diproyeksi rampung pembangunan pada Juni mendatang, sisanya selesai akhir tahun 2024.
Anas melanjutkan, ASN yang pindah ke IKN juga akan mendapatkan tunjangan khusus alias tunjangan pionir. Anas belum merinci nominal tunjangan tersebut.
Anas mengatakan, pihaknya masih akan membahas nominal tunjangan ini dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia memastikan tunjangan ini diberikan untuk ASN yang pertama kali pindah ke IKN Nusantara.
ADVERTISEMENT
"Tunjangannya seperti apa, ini dalam waktu dekat akan dibahas di Ratas, (bersama Jokowi)," katanya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan satu asisten rumah tangga untuk setiap satu keluarga. Keluarga yang ditanggung pemerintah dari satu ASN terdiri dari satu pasangan ASN, dan dua anak.
Secara rinci, komponen yang dibiayai pemerintah adalah biaya pengepakan, biaya tunggu yakni penginapan transit di Balikpapan. Kemudian biaya transportasi yakni tiket pesawat searah dan transportasi lokal.