Polemik Susi dan Luhut Soal Kapal Eks Asing

9 April 2019 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan Foto: Basith Sebastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan Foto: Basith Sebastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Keberadaan kapal eks asing di perairan Indonesia cukup mengancam sumber daya laut. Pasalnya, banyak kapal eks asing yang memiliki status tak jelas dan mengambil ikan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak segan menenggelamkan kapal-kapal eks asing yang diketahui beroperasi di laut Indonesia. Tindakan ini diyakini mampu memberi efek jera kepada oknum yang ingin mencuri ikan dalam negeri.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan justru ingin agar kapal-kapal eks asing tadi diputihkan statusnya. Dengan begitu, kapal-kapal eks asing tadi bisa digunakan oleh para nelayan di dalam negeri.
Menanggapi niatan itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar menyampaikan keberatannya. Menurutnya, kapal eks asing yang digunakan kembali oleh nelayan tidak relevan karena bisa jadi kembali ke tangan pemilik sebelumnya.
"Menghidupkan lagi kapal ikan eks asing untuk nelayan tidak relevan saat ini. Kapal eks asing sudah tidak boleh beroperasi di Indonesia," katanya kepada kumparan, Selasa (9/4).
ADVERTISEMENT
Ide memanfaatkan kapal eks asing ini bisa jadi pintu masuk bagi tindakan illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing)."Mirip dengan pelelangan kapal IUU Fishing yang justru kembali ke tangan pemilik lama," jelasnya.
Saat ini, Indonesia juga disebut tidak kekurangan kapal untuk digunakan oleh nelayan. Menurut Zulficar, KKP juga membagikan kapal tangkap dan angkut kepada nelayan untuk mendukung mereka dalam meningkatkan jumlah tangkapan.
Dari data KKP di tahun 2017, pihaknya telah menyalurkan sebanyak 755 kapal, dimana sebanyak 501 unit diserahkan sepanjang 2017 dan sebanyak 254 unit baru diserahkan pada awal 2018.
Sedangkan di tahun 2018, KKP menyalurkan sebanyak 565 unit kapal penangkap ikan dan kapal angkut kepada sejumlah nelayan. "Pertumbuhan kapal di atas 30 gross ton (GT) sangat pesat saat ini dibanding tahun 2014 lalu. Galangan-galangan kapal lokal juga sangat banyak dan siap, tidak perlu kapal eks asing," tambahnya.
ADVERTISEMENT