Politik Balas Budi Indonesia untuk Bantu Ekonomi Palestina

30 September 2018 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panen Zaitun di Palestina (Foto: AFP/Mohammed Abed)
zoom-in-whitePerbesar
Panen Zaitun di Palestina (Foto: AFP/Mohammed Abed)
ADVERTISEMENT
Palestina, kawan setia Indonesia itu kini telah dalam derita akibat pendudukan Israel. Negeri yang yang malang itu, dikatakan sebagai kawan setia Indonesia mengingat pengakuannya yang pertama atas kemerdekaan RI.
ADVERTISEMENT
Bahkan mengutip buku ‘Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri’ yang ditulis M. Zein Hassan Lc, Palestina sudah mengakui eksistensi Indonesia, sejak sebelum proklamasi kemerdekaan dinyatakan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945.
Pada halaman 162 buku yang terbit pada 1980 itu, Zein mengisahkan diutus ke Kongres Liga Arab (saat itu masih bernama Pan Arab) pada 6 September 1944. Saat itu Mufti Besar Palestina, M. Amin Al Husseini turut menyebarkan kabar dari Radio Berlin, bahwa Jepang telah mengakui kemerdekaan Indonesia.
Meskipun berita itu sendiri tidak benar, kisah Zein, namun telah sangat menguntungkan dan memudahkan diplomasi Indonesia untuk mendapat pengakuan dari dunia internasional.
Kini Indonesia menjalankan politik balas budi, untuk membantu perekonomian Palestina. Di antaranya dengan membebaskan bea masuk produk-produk Palestina yang diimpor Indonesia, khususnya minyak zaitun dan kurma.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun (kiri), menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan dengan Indonesia, yang diwakili Menteri Perdagangan, Enggartiarto Lukita.
 (Foto:  Dok. Kemendag)
zoom-in-whitePerbesar
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun (kiri), menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan dengan Indonesia, yang diwakili Menteri Perdagangan, Enggartiarto Lukita. (Foto: Dok. Kemendag)
Pada awal Agustus lalu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun, menandatangani Pengaturan Pelaksanaan atau Implementating Arrangement (IA) terkait MoU pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk 0 persen.
ADVERTISEMENT
“Tarif zero percent tahap pertama adalah kurma dan olive oil (minyak zaitun). Selain barang itu, kita berikan bantuan pembebasan bea masuk ini unlimited, tidak terbatas,” kata dia usai melakukan penandatangan di Kementerian Perdagangan.
Perjanjian ini memang belum serta-merta berlaku. Indonesia dan Palestina masih harus membuat kesepakatan untuk saling menghapus tarif produk-produk Iainnya. Setelah itu, proses selanjutnya yang diperlukan untuk mengimplementasikan kesepakatan ini adalah penandatanganan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tata laksana penghapusan tarif.
Kesepakatan itu sendiri merupakan kelanjutkan dari MoU yang sebelumnya telah diteken Enggar dengan Menteri Ekonomi Nasional Palestina, Abeer Odeh, pada 12 Desember 2017 lalu. Enggar mengakui, penghapusan bea masuk tersebut merupakan bentuk dukungan politik dan ekonomi kepada Palestina, yang masih dalam jajahan Israel.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo mengatakan, dengan aturan baru itu, pemerintah menargetkan dapat menaikkan impor minyak zaitun murni dari Palestina hingga 172 persen atau 1,5 kali lipat dibanding tahun lalu.
Kurma di Pasar Tanah Abang. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kurma di Pasar Tanah Abang. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
Sementara untuk komoditas kurma, pihaknya akan menargetkan peningkatan impor sebanyak 11,62 persen.
“Untuk minyak zaitun kita perlu untuk industri kosmetik, selain food sector kita prediksikan kenaikannya mencapai 172 persen. Untuk zaitun ini bisa naik 1,5 kali lipat. Kualitasnya bagus,” kata Iman.
Selama ini Indonesia mengimpor minyak zaitun tak hanya dari Palestina. Namun dengan adanya pembebasan bea masuk, harga komoditas itu jadi lebih kompetitif. Harapannya, para impor Indonesia lebih memilih minyak zaitun Palestina untuk memenuhi kebutuhannya.
ADVERTISEMENT
Selama ini, nilai perdagangan di antara kedua negara memang masih kecil. Data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2017 total nilai perdagangan Indonesia dan Palestina hanya USD 2,39 juta. Itu pun dengan posisi surplus di Indonesia, sejak bertahun-tahun silam.
Bagi Indonesia, Palestina merupakan mitra dagang dengan nilai ke-164. Demikian juga posisi Indonesia, tak terlalu besar bagi perdagangan Palestina. Selama ini, dalam perdagangan internasional Palestina masih tergantung pada Israel, selain Yordania, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Arab Saudi.
Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun (kiri) dan Mendag Enggartiasto Lukita menandatangani perjanjian dagang antara kedua negara di Kemendag, Senin (6/8). (Foto: Dok. Kemendag RI)
zoom-in-whitePerbesar
Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun (kiri) dan Mendag Enggartiasto Lukita menandatangani perjanjian dagang antara kedua negara di Kemendag, Senin (6/8). (Foto: Dok. Kemendag RI)
Meski demikian, Duta Besar Palestina sangat menghargai dukungan Indonesia tersebut. Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini. Dia bilang, ini merupakan dukungan besar dan berarti bagi mereka yang tengah dilanda konflik.
“Terima kasih atas kerja samanya. Palestina terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan hubungan kedua negara, kami menghargai dukungan yang diberikan. Ke depan, Insyaallah pemerintah Palestina akan terus menguatkan kerja sama kedua negara melalui pertemuan dan perjanjian,” kata Suhair Al Shun.
ADVERTISEMENT