news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Politisasi & Birokratisasi Dianggap Masalah Kementerian BUMN, Apa Solusinya?

28 September 2024 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Politisasi dan birokratisasi dinilai menjadi salah satu masalah di Kementerian BUMN. Executive Director at Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus, mengatakan persoalan ini muncul karena saat ini BUMN memiliki induk dalam bentuk kementerian.
ADVERTISEMENT
Yunus merasa sistem pengelolaan BUMN dengan adanya kementerian banyak menimbulkan konflik kepentingan.
“Masalah BUMN hari ini adalah politisasi dan birokratisasi. Ketika induk BUMN berbentuk kementerian seperti selama ini timbul masalah konflik kepentingan, karena kementerian itu sebagai regulator tapi juga sebagai operator,” kata Yunus kepada kumparan, Sabtu (28/9).
Yunus mengungkapkan salah satu solusinya adalah transformasi BUMN menjadi super holding seperti Temasek di Singapura. Nantinya dengan keberadaan super holding, kata Yunus, penunjukan komisaris dari perusahaan-perusahaan BUMN harus lebih mengedepankan kompetensi. Hal ini salah satu langkah untuk mencegah BUMN dari politisasi.
“Dengan super holding harapannya penunjukan komisaris mengutamakan pertimbangan bisnis melalui kompetensi yang dimiliki oleh komisaris, bukan orang titipan,” ujar Yunus.
Selain masalah politisasi, birokrasi dengan persetujuan berjenjang di Kementerian BUMN juga dianggap Yunus sering membuat perusahaan-perusahaan BUMN kehilangan momentum bisnis.
ADVERTISEMENT
“Proses bisnis di BUMN terbirokratisasi, keputusan-keputusan di BUMN harus melalui mekanisme birokrasi persetujuan berjenjang di komisaris Kementerian BUMN,” kata Yunus.
Dalam catatan kumparan, berdasarkan sumber di internal koalisi, Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin membuat BUMN menjadi super holding seperti Temasek di Singapura. Opsi itu bisa dijalankan dengan menempelkan super holding ini ke kementerian teknis seperti Pindad yang berada di bawah Kemenhan. Terkait ini, nantinya Kementerian BUMN berubah jadi Badan BUMN.
Yunus berharap pembentukan Badan BUMN sebagai super holding yang dicanangkan Prabowo dapat memangkas sistem, tata kelola sampai pengambilan keputusan. Yunus menegaskan super holding ini nantinya dapat mengembalikan BUMN sebagai entitas bisnis negara.
“Transformasi kementerian BUMN tidak sekadar berubah bentuk saja tapi juga memangkas sistem, tata kelola dan pengambilan keputusan. Artinya BUMN harus pure sebagai entitas bisnis negara yang independen, mandiri dan agility,” terang Yunus.
ADVERTISEMENT