Polling: Harga Tiket KRL Mau Dibedakan Berdasarkan NIK, Kamu Setuju?

2 September 2024 15:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
Sejumlah penumpang berjalan menuju ke kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tujuan Stasiun Jakarta Kota di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah penumpang berjalan menuju ke kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tujuan Stasiun Jakarta Kota di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah berencana menerapkan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di 2025. Hal ini terungkap dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen tersebut, belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp 4,79 triliun. Anggaran ini untuk operasional KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.
Namun, ada catatan yang menyertai penyaluran subsidi angkutan kereta api ini.
"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," seperti dikutip dari Buku Nota Keuangan 2025, Kamis (29/8).
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menuturkan, akan ada diskusi publik terlebih dahulu yang bertujuan untuk memastikan skema tarif subsidi ini tidak memberatkan pengguna KRL Jabodetabek.
"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek," kata Risal dalam keterangannya, Kamis (28/8).
ADVERTISEMENT
Lantas, apakah kamu setuju jika harga tiket KRL dibedakan berdasarkan NIK? Sampaikan jawaban Anda dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.