Polling: Kemnaker Mau Hapus Batas Usia Lowongan Kerja, Setuju?
·waktu baca 2 menit

Pemerintah berencana menghapus persyaratan batas usia minimal dalam persyaratan lowongan pekerjaan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, usulan mengenai penghapusan batas usia kerja itu bertujuan agar tidak ada diskriminasi dalam proses perekrutan tenaga kerja di Indonesia.
Usulan ini datang dari lembaga yang ia pimpin. Yassierli melihat pembatasan usia kerja yang kerap ada dalam lowongan-lowongan pekerjaan di Indonesia memperlambat penyerapan tenaga kerja.
“Ya itu yang kita bisa sampaikan, kita ingin rekrutmen itu [agar] tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapa pun,” kata Yassierli di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (8/5).
Namun, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, pembatasan usia sebenarnya menunjukkan besarnya suplai terhadap pasar kerja di Indonesia
Bob menggambarkan, dari 10 lowongan pekerjaan (loker) yang dibuka, pekerja yang melamar bisa mencapai 1.000 orang. Sementara proses perekrutan membutuhkan biaya operasional.
Sehingga pembatasan usia kerja adalah mekanisme penyaringan yang otomatis tanpa proses rekrutmen yang rumit.
"Jadi persoalannya bukan soal pembatasan usia, tapi lowongan pekerjaannya yang harus diperbanyak gitu," kata Bob dalam media briefing Apindo, Selasa (13/5).
Lantas, apakah Anda setuju bila persyaratan batas usia minimal pada loker pekerjaan dihapus? Sampaikan jawaban Anda dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapat Anda dalam kolom komentar.
Kemnaker Mau Hapus Persyaratan Batas Usia Minimal Kerja, Setuju?
- Setuju89.28%
- Tidak setuju10.72%
1801 Pemilih · Polling telah berakhir
