Polling: Menkop Usul Impor Pakaian dan Sepatu Bekas Dihentikan, Kamu Setuju?

14 Maret 2023 11:08
·
waktu baca 1 menit
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Teten Masduki menyebut praktik penjualan barang impor ilegal harus dihentikan. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan UMKM dalam negeri. Dalam hal ini, Teten menyinggung penjualan baju bekar impor.
"Jadi argumen kita sangat kuat. Secara background, kita ingin melindungi UMKM terutama di produk tekstil dan non-tekstil. Karena juga di tengah gerakan untuk mencintai, membeli, mengkonsumsi produk dalam negeri, malah ada penyelundupan barang-barang bekas," kata Teten kepada awak media di Kantor Kemenkop UKM pada Senin (13/3).
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Menurut Teten, aktivitas impor ilegal itu bisa menghambat target pemerintah untuk mengalokasikan pembelanjaan APBN kepada produk UMKM. Itu terjadi karena produktivitas UMKM kalah oleh penjualan produk impor ilegal.
Lalu, bagaimana menurutmu? Apakah kamu setuju kalau pakaian bekas impor dihentikan? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Jangan lupa juga untuk berikan pendapatmu di kolom komentar, ya.
Penjualan pakaian dan sepatu bekas impor dihentikan, bagaimana menurutmu?
Setuju
66.06%
Tidak Setuju
33.94%
1541 Pemilih · Polling telah berakhir
Baca Lainnya
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020