Polling: Sri Mulyani Mau Naikkan Tarif PPN di 2022, Anda Setuju?

12 Mei 2021 15:44 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun depan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak yang terpukul selama pandemi.
ADVERTISEMENT
Adapun tarif PPN saat ini menerapkan opsi tarif tunggal atau single tarif, yakni sebesar 10 persen. Berdasarkan UU 42 Tahun 2009 tentang PPN, pemerintah bisa menaikkan tarif PPN menjadi maksimal 15 persen.
Namun rencana itu kini menuai kritik. Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad. Ia menilai kebijakan itu akan membebani masyarakat di tengah lesunya daya beli masyarakat.
"2022 kita belum pulih kenapa dibebankan dengan katakanlah kenaikan pajak yang menurut saya sangat bertentangan dengan teori ekspansi fiskal," ujar Tauhid dalam diskusi PPN 15 Persen, Perlukah di Tengah Pandemi, Selasa (11/5).
Nah, apakah Anda setuju dengan rencana kenaikan PPN tersebut? Sampaikan pendapat Anda melalui polling kumparan berikut ini.
ADVERTISEMENT