Populer: 2 Kapal Singapura Curi Pasir di Batam; Bangun IKN Tak Bisa Setahun

12 Oktober 2024 5:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua kapal berbendera Singapura ketahuan mencuri pasir di perairan Batam, Kepulauan Riau, menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis sepanjang Jumat (11/10).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada juga kabar tentang pembangunan IKN yang memakan waktu lama, tak cukup hanya setahun. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

2 Kapal Singapura Curi Pasir di Batam

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau Ipunk melihat langsung proses penghentian dan pemeriksaan saat berada di dalam Kapal Pengawas (KP) Orca 03 untuk melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nipah yang menjadi salah satu pulau terluar di Kepulauan Riau, Rabu (9/10).
“Ini bukti keseriusan kami, untuk menindak tegas para pelaku pemanfaatan pasir laut yang tidak sesuai ketentuan terlebih tidak memiliki dokumen perizinan yang sah. Para pelaku usaha diharapkan untuk tertib administrasi dan peraturan-peraturan yang berlaku. Agar masyarakat mampu merasakan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Ipunk dalam keteragan resmi, Jumat (11/10).
ADVERTISEMENT
Saat dilakukan pemeriksaan, MV YC 6 berukuran 8012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 berukuran 8559 GT terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan bisa dibuktikan kepada masyarakat ternyata ada kapal-kapal asing yang diduga melakukan pencurian pasir laut di wilayah Indonesia.
“Menurut pengakuan Nakhoda, mereka sering sekali masuk ke wilayah Indonesia. Bahkan dalam satu bulan bisa mencapai 10 kali masuk ke sini (Indonesia), tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah. Bahkan tidak punya dokumen kapal, yang ada hanya ijazah nakhoda dan akta kelahiran,” ujarnya.

Bangun IKN Tak Bisa Setahun

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan pengarahan kepada para pejabat TNI-Polri di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
Presiden Jokowi kembali bicara soal pembangunan IKN yang butuh waktu tidak sebentar. Menurut Jokowi, membangun ibu kota baru, memerlukan waktu jangka panjang.
ADVERTISEMENT
"Membangun sebuah ibu kota seperti Nusantara ini butuh waktu, butuh proses tidak hanya setahun dua tahun, tiga tahun ini bisa 10 tahun, 15 tahun, bisa juga 20 tahun untuk menjadi sebuah ekosistem besar, ibu kota besar, negara besar, Indonesia," ujar Jokowi membuka Kompas 100 CEO Forum secara daring dari Ibu Kota Nusantara, Jumat (11/10).
Jokowi kemudian bicara soal diundurnya pemindahan pemerintahan termasuk PNS ke IKN. Saat dilaksanakan upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024, kata Jokowi, banyak fasilitas yang belum rampung.
"Kalau banyak yang menyampaikan setelah 17 Agustus pindah kantornya belum siap, yang untuk hunian juga masih dikerjakan. Sekali lagi semua butuh waktu dan semua butuh proses, demi membangun sebuah ibu kota negara dan negaranya bukan negara kecil tapi negara besar," sambungnya.
ADVERTISEMENT