Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Populer: 2 Orang Terkaya RI Pemilik Klub Bola; Jembatan Lengkung Pertama di RI
6 September 2021 6:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 26 September 2021 20:53 WIB
ADVERTISEMENT
Robert dan Michael Hartono masuk dalam deretan orang terkaya yang menjadi pemilik klub sepak bola . Bahkan dua orang terkaya di Indonesia ini, mengalahkan Roman Abramovich.
ADVERTISEMENT
Itu menjadi salah satu berita populer di ekonomi bisnis, Minggu (5/9). Adapun berita lainnya yang juga ramai dibaca, keberadaan jembatan melengkung pertama di Indonesia. Berikut rangkumannya:
Bos Djarum Masuk Deretan Orang Terkaya Pemilik Klub Bola
Dua orang terkaya di Indonesia, Robert dan Michael Hartono, masuk dalam jajaran orang terkaya yang menjadi pemilik klub sepak bola.
Dua bersaudara dari Grup Djarum tersebut melalui SENT Entertainment Ltd membeli klub sepak bola asal Italia, Como 1907, pada Oktober 2019. Como kini berlaga di Liga Italia Serie B, kompetisi kasta kedua di negeri pizza.
Dikutip dari Calcioefinanza, sejumlah orang terkaya di dunia versi Forbes masuk dalam daftar pemilik klub sepak bola. Ada Carlos Slim, Roman Abramovich, Silvio Berlusconi, Peter Lim, hingga Florentino Perez.
ADVERTISEMENT
"Di antara pemilik klub Italia, yang terkaya adalah dua bersaudara Hartono, pemilik Como yang menurut Forbes memiliki aset sebesar USD 20,5 dan 19,7 miliar," tulis laporan Calcioefinanza seperti dikutip kumparan, Minggu (5/9).
Jembatan Melengkung Pertama di RI, Dibangun Pakai Sukuk Negara
Ini merupakan jembatan dengan tipe cable stayed berbentuk melengkung pertama di Tanah Air. Dana pembangunannya bersumber dari sukuk negara atau surat utang syariah.
Jembatan Sei Alalak akan menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala. Jembatan ini telah berhasil melalui uji beban dalam prosesnya untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi.
ADVERTISEMENT
Proyek jembatan ini dibangun dengan bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan skema pekerjaan tahun jamak (multi years).