Populer: 7 Nama Dewan Komisioner OJK Terpilih; Pencucian Uang Investasi Bodong

8 April 2022 4:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengikuti uji kepatutan dan kelayakan Calon Ketua Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR RI, Rabu (6/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengikuti uji kepatutan dan kelayakan Calon Ketua Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR RI, Rabu (6/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi punya jajaran pimpinan baru. Komisi XI DPR RI telah menetapkan tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut jadi salah satu berita populer kumparanBisnis pada Kamis (7/4). Berita lainnya yang turut ramai dibaca, soal beragam modus investasi bodong. Berikut rangkumannya:
7 Dewan Komisioner Baru OJK
Komisi XI DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK. Dari proses fit and proper test itu, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar didapuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain Mahendra, ada nama Mirza Adityswara sebagai wakil ketua. Kemudian Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi; Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono; Ketua Dewan Audit Sophia Isabella Wattimena; Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi.
ADVERTISEMENT
Ragam Modus Pencucian Uang Investasi Bodong
Para afiliator investasi bodong rupanya punya beragam modus dalam mengelabui atau menghimpun dana nasabah secara ilegal. Ini diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Beberapa modus itu di antaranya penggunaan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger; transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana yang berasal investasi ilegal melalui sponsorship. Adapun, modus transfer ke penjual robot trading bertujuan untuk mengelabui bahwa seolah-olah dana tersebut digunakan untuk membeli robot trading.