Populer: Alasan RI Kena Tarif Impor 32 Persen dari Trump; Rupiah Kian Merosot

4 April 2025 6:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Donald Trump menunjukkan grafik tarif impor baru saat "Make America Wealthy Again" di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (2/4/2025). Foto: Brendan Smialowski/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Donald Trump menunjukkan grafik tarif impor baru saat "Make America Wealthy Again" di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (2/4/2025). Foto: Brendan Smialowski/AFP
ADVERTISEMENT
Indonesia tak luput dari sanksi tarif oleh Presiden AS Donald Trump bersama 60 negara lainnya. Presiden AS itu mengenakan tarif impor resiprokal atau imbal balik 32 persen untuk produk-produk impor asal Indonesia. Kabar tersebut menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Kamis (3/4).
ADVERTISEMENT
Kabar soal nilai tukar rupiah merosot usai Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif impor kepada semua negara minimal 10 persen ini juga menjadi berita populer. Berikut rangkumannya:
Alasan RI Kena Tarif Impor 32 Persen dari Trump
Setidaknya ada dua alasan Trump sanksi Indonesia di hari 'penghakiman' ini. Berdasarkan keterangan dari White House, AS menilai Indonesia tidak adil dalam mengenakan tarif impor etanol dari AS karena mematok harga tinggi, 30 persen.
Sementara AS hanya mengenakan impor 2,5 persen untuk produk yang sama, baik dari Indonesia atau negara lain.
"Tarif impor etanol AS ke Brasil (18 persen) dan Indonesia (30 persen), lebih tinggi dibandingkan yang masuk ke AS (2,5 persen)," tulis White House.
ADVERTISEMENT
Alasan lain adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pemerintah Indonesia yang membatasi akses perusahaan AS ke pasar Indonesia.
Selain TKDN, kebijakan pemerintah Indonesia yang menghambat dari sisi non-tarif adalah izin impor yang rumit hingga eksportir harus simpan uangnya di dalam negeri melalui kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
"Indonesia menerapkan persyaratan kandungan lokal di berbagai sektor, memiliki rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini mewajibkan perusahaan sumber daya alam untuk menempatkan semua pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai USD 250.000 atau lebih," tulis White House.
Rupiah ke Level Terburuk
Petugas menyusun yang dolar AS dan rupiah di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025). Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Jumat (21/2). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Keputusan tarif impor 32 persen ke RI ini membuat rupiah anjlok ke Rp 16.774 per Dolar AS, Kamis (3/4) sekitar pukul 09:00 WIB atau pukul 22:16, Rabu (2/4) waktu AS berdasarkan data Bloomberg.
ADVERTISEMENT
Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengatakan pemerintah mesti bertindak cepat memitigasi dampak akibat tarif impor AS, agar pelemahan rupiah tidak berlanjut merosot.
"Ini melemahnya cukup tajam, walaupun perdagangan internasional di hari ini pun juga masih berkutat di Rp 16.745, sempat di Rp 16.770," kata Ibrahim ketika dihubungi kumparan, Kamis (3/4).
Menurut Ibrahim, pemerintah harus melakukan perlawanan terhadap AS dengan menetapkan biaya impor sebesar 32 persen juga terhadap produk-produk yang diimpor dari AS.
Kemudian, pemerintah harus segera mencari pasar tujuan baru selain AS. Indonesia telah bergabung ke dalam blok ekonomi BRICS. Menurut Ibrahim negara-negara anggota BRICS harus membuka jalan untuk mengganti tujuan ekspornya di luar AS.