Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Populer: Alasan Utang Warga di PayLater Rp 29 T; OJK Pantau Kecurangan di Bursa
15 Desember 2024 6:11 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Akses yang mudah sampai proses yang cepat disebut sebagai alasan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater mencapai Rp 29,66 triliun per Oktober 2024. Kabar ini menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis sepanjang Sabtu (14/12).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada juga kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) yang akan memantau kecurangan di pasar modal. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:
Alasan Utang Warga di PayLater Rp 29,66 T
Angka pembiayaan PayLater Rp 29,66 triliun per Oktober 2024 berasal dari kontribusi BNPL perbankan sebesar Rp 21,25 triliun dan perusahaan pembiayaan atau multifinance sebesar Rp 8,41 triliun.
Perencana keuangan Mike Rini mengatakan fleksibilitas pembayaran serta syarat yang minim untuk mengajukan pinjaman menjadi salah satu faktor PayLater makin digemari masyarakat.
“Kalau saya lihat dari perilaku belanja masyarakat ini sepertinya faktor utama ada yang mendorong popularitas BNPL antara lain kemudahan akses, kemudahan penggunaannya dengan proses yang cepat, fleksibilitas pembayaran dan minimnya persyaratan dibandingkan pinjaman konvensional terutama tak adanya jaminan,” kata Mike kepada kumparan, Sabtu (14/12).
Selain itu, tren belanja online yang menawarkan opsi PayLater dengan promo menarik juga mempengaruhi perkembangan PayLater yang terus tumbuh. Hal ini dapat membuat konsumen semakin tertarik untuk menggunakan PayLater.
ADVERTISEMENT
“Pemicu lain juga berasal dari tren belanja online yang terus meningkat terlihat dari makin banyaknya platform e-commerce yang menawarkan opsi PayLater dengan berbagai promo menarik turut mempengaruhi minat konsumen untuk menggunakan BNPL ini,” lanjut Mike.
Mike juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati agar tidak terjebak pada perilaku konsumtif yang berlebihan.
OJK Pantau Kecurangan di Pasar Modal
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, pengawasan dilakukan agar investor ritel yang masih kecil tidak merasa dirugikan.
"OJK akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan investor kecil dan merugikan industri pasar modal Indonesia," kata Inarno dalam keterangan resmi, Sabtu (14/12).
ADVERTISEMENT
OJK akan meningkatkan literasi masyarakat agar memahami berbagai potensi risiko investasi yang ada. Dengan adanya literasi masyarakat mengenai risiko investasi, calon investor memiliki pengetahuan yang memadai serta dapat mempelajari terlebih dahulu produk yang di pasar modal Indonesia agar pilihan investasi yang dilakukan sesuai dengan profil risiko.
Dia berharap pasar modal dapat menjadi tempat investasi yang aman bagi investor dan perusahaan, termasuk menyukseskan pertumbuhan ekonomi nasional. OJK juga berkomitmen untuk terus menyediakan alternatif investasi dengan konsep syariah di pasar saham.