Populer: Anak Eka Tjipta Widjaja Batal Gugat Warisan, Garuda Rugi Rp 10,4 T

4 Agustus 2020 6:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja, batal menggugat warisan. Mulanya, ada 12 aset yang diminta kepada hakim untuk ditetapkan sebagai harta waris yang nilainya lebih dari Rp 600 triliun.
ADVERTISEMENT
Kabar mengenai batalnya gugatan tersebut menarik perhatian publik dan menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis. Berita itu dilengkapi dengan kerugian Garuda Indonesia yang mencapai Rp 10,4 triliun dalam 6 bulan terakhir.
Berikut ini selengkapnya berita populer kumparanBisnis sepanjang Senin (3/8):

Anak Eka Tjipta Widjaja Batal Gugat Warisan Rp 600 Triliun

Anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja, mencabut gugatan hak waris di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pencabutan gugatan tersebut dilakukan melalui pengacaranya.
Informasi tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo.
"Sekadar info untuk Perkara Gugatan Waris Sinarmas dengan Penggugat Teddy (Freddy) Wijaya, agenda sidang tadi adalah pencabutan gugatan oleh PH Penggugat," katanya kepada kumparan, Senin (3/8).
Pendiri Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja Foto: Facebook/Eka Tjipta Widjaja
Bambang mengatakan, pencabutan gugatan ini tidak ada tekanan dari siapa pun. Pengacara yang tidak dirinci identitasnya, ini telah menyampaikan alasan tersebut kepada Majelis Hakim.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, sengketa hak warisan salah satu putra mendiang konglomerat pendiri Sinarmas Grup, Freddy Wijaya, teregister di PN Jakarta Pusat dengan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Freddy menuntut kelima saudara tirinya yang tergugat untuk membagi harta warisan sesuai dengan hukum perdata. Ada 12 aset yang diminta kepada hakim untuk ditetapkan sebagai harta waris. Nilai asetnya hingga lebih dari Rp 600 triliun.

Garuda Indonesia Rugi Rp 10,40 Triliun dalam 6 Bulan

Maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sangat terpukul akibat pandemi virus corona yang terjadi sejak awal 2020. Aktivitas penerbangan domestik dan internasional terganggu, bahkan dihentikan sementara akibat pembatasan berpergian di dalam dan luar negeri.
Mengutip laporan keuangan perusahaan di situs keterbukaan bursa (IDX), Senin (3/8), sepanjang semester I 2020, maskapai pelat merah ini mengalami kerugian sebesar USD 712,73 juta atau setara Rp 10,40 triliun (kurs USD 1 = Rp 14.600). Sementara pada semester yang sama di 2019, Garuda Indonesia tercatat masih untung USD 24,11 juta.
Maskapai Garuda Indonesia Foto: Shutter stock
Merahnya kinerja laba bersih sejalan dengan anjloknya pendapatan usaha untuk penerbangan berjadwal, tak berjadwal dan lainnya, yakni dari USD 2,19 miliar pada semester I 2019 menjadi USD 917,28 juta pada semester I 2020.
ADVERTISEMENT
Kewajiban atau utang perusahaan juga membengkak dari USD 3,74 miliar di semester I 2019 menjadi USD 10,37 miliar di semester I 2020. Saat bersamaan, arus kas perusahaan juga berkurang tajam hingga 48,6 persen menjadi USD 165,41 juta.