Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Populer: Aturan JHT Cair 56 Tahun DIbatalkan; Gaji Ainun Najib di Singapura
3 Maret 2022 6:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker ) Ida Fauziyah resmi membatalkan aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis sepanjang Rabu (2/3).
ADVERTISEMENT
Berita lain yang ramai dibaca publik pada Rabu mengenai Jokowi menyebut nama Ainun Najib, praktisi teknologi informasi asal Gresik yang kini berkarier di Singapura. Berikut rangkumannya.
Aturan JHT Cair 56 Tahun Dibatalkan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan kebijakan dana JHT dikembalikan ke aturan lama, yakni Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
Menaker menjelaskan, menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi tentang syarat JHT perlu dipermudah, maka ketentuan tentang klaim JHT disesuaikan ke aturan lama tersebut. Bahkan dia mengeklaim aturannya lebih dipermudah.
"Kami sedang melakukan revisi Permenaker 2 tahun 2022, insyaallah segera selesai. Kami terus melakukan serap aspirasi pekerja dan serikat buruh, secara intens komunikasi dengan kementerian dan lembaga," tutur Ida dalam keterangan resmi Kemnaker, Rabu (2/3).
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini Permenaker 2 tahun 2022 yang mengatur pencairan penuh dana JHT baru bisa dilakukan di usia 56 tahun, belum berlaku efektif. Sehingga aturan yang berjalan sampai saat ini masih memungkinkan buruh yang terkena PHK mengajukan klaim dana JHT.
Kisaran Gaji Ainun Najib di Singapura
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanyakan syarat apa saja yang harus dipenuhi agar sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia yang bertalenta di bidang teknologi digital, termasuk Ainun Najib, dapat pulang ke Tanah Air.
"Mas Ainun Najib, ini saya sudah kenal lama. Saya mau tanya, gimana sih agar Chai, Veni, Rangga, termasuk Ainun juga mau pulang ke Indonesia?" tanya Jokowi melalui di acara peresmian Sea Labs Indonesia melalui sambungan konferensi video di Jakarta, Selasa (1/3).
ADVERTISEMENT
Ainun Najib saat ini bekerja sebagai Head of Analytic Platform and Regional Business Grab Singapura. Ainun juga pernah bergabung di IBM Singapura sebelum bekerja di Grab Singapura.
"Di sana gajinya sangat tinggi sekali. Jadi kalau diajak ke sini harus bisa digaji lebih dari Singapura. Ini tugasnya nanti Pak Kiai (Yaqut Cholil Staquf). Kalau beliau nanti call, digaji berapa pun bismillah pasti mau," kata Jokowi.
Dikutip dari Glassdoor, rata-rata gaji untuk jabatan Head of Analytic di Singapura sebesar SGD 8.925 per bulan atau setara dengan Rp 94,6 juta (kurs Rp 10.600 per SGD). Gaji ini belum termasuk tunjangan dan bonus.