Populer: Bea Cukai Dikritik; Pemerintah Tertarik Beli Jet Tempur AS

21 April 2025 5:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bea cukai. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bea cukai. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kabar mengenai Amerika Serikat (AS) mengkritik kebijakan berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis sepanjang Minggu (20/4).
ADVERTISEMENT
Selain itu, berita mengenai Pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk membeli jet tempur dari AS untuk meredam ketegangan tarif impor yang dikenakan Presiden Donald Trump, juga ramai dibaca. Berikut rangkumannya.

AS Kritik Bea Cukai RI, Sistem Dinilai Tidak Transparan dan Rawan Korupsi

Ilustrasi Bea Cukai. Foto: Shutterstock
Dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), AS menilai kebijakan dan praktik kepabeanan Indonesia menyulitkan pelaku usaha asing, serta tidak sejalan dengan komitmen dalam Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
Salah satu yang disorot adalah metode penilaian bea masuk oleh petugas Bea Cukai Indonesia yang dinilai tidak sesuai dengan Perjanjian Penilaian Kepabeanan (Customs Valuation Agreement/CVA) WTO. Eksportir AS juga melaporkan adanya perbedaan penilaian atas produk yang sama di berbagai wilayah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kebijakan verifikasi pra-pengapalan juga masuk dalam daftar keberatan. Melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 16/2021, Indonesia mewajibkan verifikasi sebelum pengiriman untuk berbagai jenis produk oleh perusahaan surveyor, termasuk untuk elektronik, tekstil, makanan-minuman, hingga kosmetik.
“Hingga 31 Desember 2024, Indonesia belum menyampaikan pemberitahuan atas ketentuan ini kepada WTO sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pemeriksaan Pra-pengapalan WTO,” tulis USTR, Minggu (20/4).
Kemudian, AS juga menyoroti aturan yang mengatur operasional kepabeanan atas barang tidak berwujud, seperti transmisi atau unduhan elektronik, dengan penetapan prosedur serta klasifikasi dalam Bab 99 pada buku tarif Indonesia. Para pemangku kepentingan AS menyatakan bahwa regulasi ini menimbulkan beban administratif signifikan bagi industri AS.

Pemerintah Pertimbangkan Beli Jet Tempur AS, Nilainya Capai Rp 135 T

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Foto: YouTube/ DPR RI
Diberitakan Bloomberg, Minggu (20/4), Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengadakan pertemuan tertutup dengan para pejabat senior pada 8 April 2025, untuk menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan untuk mengidentifikasi senjata AS yang dapat diimpor atau dipercepat pembeliannya, kata orang-orang yang mengetahui pertemuan tersebut. Mereka meminta untuk tidak disebutkan namanya karena rincian diskusi tersebut masih bersifat pribadi.
ADVERTISEMENT
Salah satu opsi yang ditinjau adalah membeli jet tempur F-15EX dari Boeing. Seorang informan industri memperkirakan nilai pesanan itu mencapai USD 8 miliar atau sekitar Rp 135 triliun (kurs Rp 16.876 per dolar AS).
Pesanan jet tempur AS dinilai bisa jadi bermasalah karena keterbatasan anggaran Indonesia dan dorongan Presiden Prabowo terkait efisiensi di kementerian/lembaga.
Sebelumnya pada 2023, Prabowo mengawasi kesepakatan awal untuk 24 jet tersebut ketika ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan, tetapi kontrak untuk kesepakatan tersebut belum terwujud.
Indonesia juga mempertimbangkan pembelian amunisi dan rudal buatan AS, kata orang-orang yang mengetahui pertemuan kementerian pertahanan tersebut. Salah satu dari mereka menambahkan, pengadaan tersebut dapat membantu memodernisasi peralatan militer yang sudah tua dan mendorong Washington untuk menarik kembali tarif yang direncanakan.
ADVERTISEMENT