Populer: Beasiswa Kemenkeu Batal; Harga Eceran LPG 3 Kg Maksimal Naik Rp 3.000

5 Februari 2025 5:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan penawaran beasiswa Kementerian Keuangan atau Kemenkeu (Ministerial Scholarship) 2025. Padahal, pembukaan beasiswa baru diumumkan pada 10 Januari 2025. Kabar tersebut menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis sepanjang Selasa (4/2).
ADVERTISEMENT
Ada juga kabar soal pemerintah kembali mengizinkan warung atau pengecer untuk menjual LPG 3 kg usai menuai polemik karena sebelumnya hanya boleh dijual di pangkalan atau agen. Namun, harga di pengecer tidak boleh terlalu mahal.
Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu

Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI. Foto: haryanta.p/Shutterstock
Dalam surat yang diunggah di situs resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kemenkeu menyebut keputusan ini diambil karena ada kebijakan efisiensi belanja pemerintah di lingkungan Kemenkeu.
"Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan," demikian isi surat tersebut dikutip Selasa (4/2).
Aturan pengurangan anggaran itu merujuk ke Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025, serta menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan tanggal 31 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," lanjut isi pengumuman tersebut yang ditulis 31 Januari.

Harga Eceran LPG 3 Kg Maksimal Naik Rp 3.000

Warga menunggu kedatangan stok gas elpiji 3 kg bersubsidi di salah satu pangkalan gas di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Dirjen Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar mengatakan warung tak boleh menjual harga LPG 3 kg mahal seperti yang saat ini terjadi hingga Rp 27 ribu atau Rp 30 ribu per kg.
Warung yang nantinya akan menjadi sub pangkalan hanya boleh menaikkan harga Rp 3.000 dari Harga Eceran Tertinggi (HET) saat ini Rp 16.000 per kg.
"Nanti mungkin ke sub pangkalan akan ada kenaikan, tetapi kenaikan yang wajar. Nanti kita lihat, tapi tidak boleh lebih dari Rp 3 ribu (kenaikan harga)," kata Muchtasyar saat meninjau antrean pembeli tabung gas melon di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (4/2).
ADVERTISEMENT
Selain itu, sub pangkalan atau warung harus mewajibkan pembeli membawa KTP untuk bisa mendapatkan LPG 3 kg. Alasannya agar pedagang bisa mendata pembeli supaya penyaluran tabung gas melon bersubsidi ini bisa tepat sasaran.