Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Populer: Bos Waskita Karya Tersangka; Jusuf Hamka Temui Lansia di Tol Cisumdawu
30 April 2023 5:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kabar mengenai Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Suwardjono, ditetapkan sebagai tersangka menjadi kabar yang paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (29/4).
ADVERTISEMENT
Berita lainnya yang juga paling banyak dibaca adalah Direktur Utama PT Citra Karya Jabar Tol, Jusuf Hamka , menemui sepasang kakek-nenek yang jalan kaki menyusuri Tol Cisumdawu . Berikut berita populer di kumparanBISNIS:
Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka Penyimpangan Dana Pembiayaan
Dirut PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Suwardjono, ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi .
Kasus korupsi tersebut berupa penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk. Destiawan pun telah ditahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung sejak Kamis (27/4).
ADVERTISEMENT
"Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai sekarang," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Sabtu (29/4).
Ketut menjelaskan, untuk mempercepat proses penyidikan, Destiawan telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai 17 Mei 2023.
"Peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka," sambungnya.
Jusuf Hamka Temui Kakek-Nenek yang Jalan Kaki di Tol Cisumdawu Demi Bertemu Cucu
Dirut PT Citra Karya Jabar Tol, Jusuf Hamka, menemui sepasang kakek-nenek yang sempat bikin heboh kedapatan jalan kaki menyusuri Tol Cisumdawu. Hal itu dilakukan Kakek Ojo (78) dan Nenek Halimah (76) pada Selasa (25/4) demi menemui anak cucu mereka.
ADVERTISEMENT
PT Citra Karya Jabar Tol merupakan pengembang dan pengelola Tol Cisumdawu. Mendapati kisah kakek-nenek yang jalan kaki menyusuri tol-nya, Jusuf Hamka pun mengaku miris dan terenyuh.
"Saya mendapat kiriman video yang viral dan membuat hati saya miris dan terenyuh. Karena ada sepasang kakek dan nenek sedang jalan kaki menyusuri bahu jalan tol. Ini sangat berbahaya untuk keselamatan mereka," kata pria yang akrab disapa Babah Alun itu.
Hal itu mendorong Jusuf Hamka untuk menemui Kakek Ojo dan Nenek Halimah di rumah mereka di Desa Jatihurip, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Jumat (28/4). "Sedih melihat perjuangan orang tua yang sudah renta, namun rindu kepada anak dan cucu mereka," imbuh Babah Alun menjelaskan alasan pertemuannya.
ADVERTISEMENT
Kakek Ojo dan Nenek Halimah yang kadang lupa ingatan, kedapatan menyusuri Tol Cisumdawu dengan berjalan kaki dari rumah mereka di Desa Jatihurip. Dari kampung di tepi jalan tol itu, mereka hendak ke Kecamatan Rancakalong yang jaraknya sekitar 12 km.
Jusuf Hamka juga memberikan pekerjaan yang pas di Tol Cisumdawu, buat 4 orang cucu Kakek Ojo. Saat ini, mereka yang hanya lulusan SMP itu masih menganggur.
"Sebab saya percaya bahwa keberadaan Kakek Ojo di jalan tol kami (Cisumdawu), pasti ada gerak Allah dan semoga menjadi ladang kebaikan juga buat kami," ujar Jusuf Hamka.