Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Populer: Curhat Soimah soal Pajak; Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
9 April 2023 3:54 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita lainnya yang juga paling banyak dibaca adalah terkait pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW bernama Yuni yang membeli gamis senilai Rp 200 ribu, dan dikenai pajak Rp 9 juta. Berikut berita populer di kumparanBISNIS:
Soimah Curhat Didatangani Petugas Pajak Bawa Debt Collector
Kejadian tidak enak kembali dialami wajib pajak, kali ini artis Soimah Pancawati. Dia bercerita pernah didatangi petugas pajak dan diperlakukan seperti koruptor.
Dalam YouTube Mojokdotco, Sabtu (8/4), artis serba bisa itu bilang kejadian tidak mengenakan tersebut tak hanya sekali. Tapi berkali-kali, sejak 2015 hingga tahun ini.
"Saya diperlakukan seperti bajingan, seperti koruptor. Tahun 2015 datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri," kata Soimah.
ADVERTISEMENT
Tak hanya menagih pajak, dia bilang orang-orang itu yang sempat datang dengan membawa debt collector juga ikut mengukur bangunan Soimah yang belum jadi baru-baru ini.
"Pendopo belum jadi, udah didatangi orang pajak. Ngukur-ngukur pendopo dari jam 10 pagi. Ini orang pajak atau tukang? ngukur dari jam 10 pagi. Orang pajak bahkan sudah hitung appraisal (taksiran harga bangunan Soimah) hampir Rp 50 miliar," lanjutnya.
Merespons pada perkara ini, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu ), Yustinus Prastowo, buka suara soal cerita Soimah. Dia mengaku tak akan membela diri termasuk membela institusi. Dirinya siap dengan konsekuensi terburuk bahkan siap untuk dicaci dan dituduh.
"Tentu saya tak hendak membela diri, termasuk buta membela institusi. Kami sudah siap dengan konsekuensi terburuk atas nila setitik yang diteteskan di belanga susu. Dicaci, diprotes, dituduh ini itu adalah santapan sehari-hari," kata Prastowo kepada kumparan, Sabtu (8/4).
ADVERTISEMENT
Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Yuni, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW yang bekerja di Hong Kong tengah viral di media sosial TikTok lantaran membeli gamis senilai Rp 200 ribu, tapi malah dikenakan pajak oleh bea cukai senilai Rp 9 juta.
"Aku bingung sekarang, mana ada beli gamis Rp 200 ribu kok kena denda Rp 9 juta?" kata Yuni ketika mencecar seorang petugas Bea Cukai melalui sambungan telepon.
Merespons hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan kejadian tersebut merupakan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai .
"Masyarakat perlu memahami indikasi awal serta langkah apa yang dapat diambil untuk mengantisipasi tindakan penipuan," kata Nirwala kepada kumparan, Sabtu (8/4).
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, Niwla memberikan tiga langkah praktis yang dapat dilakukan masyarakat. Pertama, jangan melakukan transfer ke rekening yang diinfokan oknum penipu. Seluruh pungutan Bea Cukai pasti mempunyai jangka waktu sebelum jatuh tempo dan menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran.
"Untuk itu, ketika ada ancaman, jangan langsung memenuhi permintaan tersebut," imbuhnya.
Kedua, segera konfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai. Ketiga, hitung estimasi barang dan bandingkan dengan tagihan yang diberitahukan pelaku dengan memanfaatkan aplikasi Duty Calculator pada CEISA Mobile.
Saluran komunikasi untuk menghubungkan masyarakat dengan Bea Cukai, katanya, ada Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 sebagai pusat layanan penerimaan dan penyampaian informasi serta penerimaan pengaduan di bidang kepabeanan dan cukai. Apabila sudah terjadi kerugian material, dapat melaporkan ke pihak Kepolisian.
ADVERTISEMENT