Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Populer: Daftar Negara dengan Utang Terbesar; Waroeng SS Batal Potong Gaji
4 November 2022 6:05 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada kabar juga soal bos Waroeng Spesial Sambal (Waroeng SS ) yang mencabut aturan pemotongan gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Berikut adalah rangkuman berita populer di kumparanBisnis:
Daftar Negara dengan Utang Terbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa defisit APBN 2022 akan lebih rendah dari proyeksi awal sebesar 3,9 persen. Menurutnya, surplus APBN yang masih terjaga akan membuat risiko utang lebih terkendali.
"Defisit APBN diperkirakan akan lebih rendah dari target yang ditetapkan Perpres 98/2022. Dengan demikian, risiko utang akan lebih terkendali dan keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah akan terus dapat dijaga," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV 2022, Kamis (3/11).
Adapun standar beban utang suatu negara dapat diperbandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) negara tersebut. Makin besar PDB suatu negara, maka disebut sebagai negara kaya. Besarnya beban utang pun, diperbandingkan dengan PDB-nya yang disebut sebagai debt to GDP ratio. Yakni perbandingan antara beban utang dengan kekayaan suatu negara.
ADVERTISEMENT
Jika angkanya di atas 100 persen, artinya utangnya lebih besar dari kekayaannya. Makin kecil, bermakna semakin ringan beban utang negara tersebut. Mengutip data World Population Review per Desember 2022, berikut adalah negara dengan beban utang terbesar:
1. Venezuela: 350 persen
2. Jepang: 266 persen
3. Sudan: 259 persen
4. Yunani: 206 persen
5. Lebanon: 172 persen
6. Cabo Verde: 157 persen
7. Italia: 156 persen
8. Libya: 155 persen
9. Portugal: 134 persen
10. Singapura: 131 persen
11. Bahrain: 128 persen
12. Amerika Serikat: 128 persen
Di antara negara-negara tersebut di atas, tiga di antaranya masuk kategori negara terkaya karena ada di daftar pemilik PDB terbesar di dunia. Tiga negara tersebut yakni Amerika Serikat dengan PDB USD 20,89 triliun, Jepang (USD 5,06 triliun), dan Italia(USD 1,89 triliun).
ADVERTISEMENT
Waroeng SS Cabut Aturan Potong Gaji Karyawan
Direktur Waroeng SS, Yoyok Heri Wahyono mengaku lega telah mendatangi kantor Disnakertrans DIY, Kamis (3/11). Kedatangan Yoyok ini untuk memenuhi panggilan terkait kasus viralnya surat edaran pemotongan gaji karyawan penerimaan BSU.
"Sudah selesai, sudah lega, dan juga semuanya selesai dengan baik dan sudah tadi disampaikan saya batalkan kan gitu. Saya kira sudah selesai," kata Yoyok.
Sementara itu, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan bahwa hari ini kebijakan tersebut telah dicabut. "Alhamdulillah langsung beliau bahwa hari ini ambil kebijakan untuk tidak memotong gaji upah penerima BSU dan kami meminta kemudian dilakukan kita melakukan langkah-langkah berikutnya," ungkap Amin.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Disnakertrans DIY juga meminta Waroeng SS untuk norma ketenagakerjaan dilakukan dengan baik. Menurut Amin, Waroeng SS juga sudah berkomitmen terkait hal itu seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
"Beliau juga sudah komitmen seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kemudian juga terkait tunggakan dan sebagainya beliau komitmen menyelesaikan," pungkasnya.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menjelaskan meski upaya yang dilakukan adalah preventif dan edukatif, tetapi pengawasan ke depan akan terus dilakukan pihaknya.
"Sudah disampaikan kami tetap akan terus melakukan monitoring bagaimana hal yang nanti disepakati atau hal-hal yang dinyatakan hari ini itu betul-betul dilaksanakan dan tentunya bagian dari komitmen dari WSS sendiri untuk juga nantinya terus melakukan pembenahan-pembenahan kepatuhan-kepatuhan terhadap norma kerja dan ketenagakerjaan yang ada di WSS," tandas Aria.
ADVERTISEMENT