Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Populer: eFishery PHK 90 Persen Karyawan ; TVRI dan RRI Sepakat Tak PHK
13 Februari 2025 6:36 WIB
·
waktu baca 4 menit![eFeeder, alat pemberi makan ikan dan udang otomatis yang diciptakan eFishery sebagai penunjang keberlanjutan budidaya ikan nila salin Foto: Dok. Biro Pers Setpres](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hxcbc05wtekp3xq6cs323ba7.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu ada juga kabar mengenai TVRI dan RRI yang sepakat tidak melakukan PHK terhadap karyawannya setelah efisiensi anggaran dilakukan. Berikut rangkumannya.
eFishery PHK 90 Persen Karyawan
Startup teknologi akuakultur, eFishery, dikabarkan melakukan PHK kepada sebanyak 90 persen karyawannya yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN).
Informan internal yang tidak ingin diungkapkan namanya kemudian mengkonfirmasi hal ini. Dia menyebut PHK dilakukan manajemen e-Fishery pada 90 persen karyawan perusahaan yang didirikan pada 2013 tersebut.
Meski demikian dia tidak menjelaskan berapa jumlah pasti karyawan yang terdampak PHK tersebut. Selain itu, dia juga menyebutkan perusahaan sudah tidak beroperasi bahkan sebelum PHK dilakukan.
“Ya betul ada PHK yang kena dampaknya hampir 90 persen dari total. Sebelum PHK pun, sejak akhir Desember (2024), company sudah tidak beroperasi,” kata sumber tersebut kepada kumparan, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
Sementara, PHK dilakukan pada bulan berikutnya, Januari 2025.Dia juga menjelaskan, manajemen eFishery yang tersisa kini belum memiliki rencana operasional apa pun.
“Yang tersisa saat ini juga belum terlalu jelas arahnya karena operasional masih belum dimulai lagi. Kalau ini (rencana ke depan) masih belum tau,” jelasnya.
Sebelumnya pada awal Februari lalu, eFishery menunjuk perusahaan penasihat bisnis FTI Consulting untuk bertindak sebagai manajemen terbarunya. Langkah ini dilakukan menyusul adanya tuduhan pelanggaran termasuk penipuan laporan keuangan oleh anggota manajemen tertentu di dalam grup perusahaan.
Karyawan e-Fishery pada awal Januari 2025 menolak rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan penutupan operasional perusahaan. Penolakan ini disampaikan dalam aksi #TownhallDarurat yang digelar di Bandung, Kamis (23/1).
ADVERTISEMENT
Dalam aksi tersebut, SPMTN mengungkapkan keresahan mendalam yang dirasakan pekerja terkait rencana PHK massal yang disebut-sebut akan dilakukan pada Februari 2025. SPMTN menduga langkah ini bertujuan untuk menghindari kewajiban perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.
TVRI dan RRI Tak PHK Karyawan
Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) menyepakati keputusan untuk tidak akan memangkas jumlah karyawan meskipun di tengah badai efisiensi anggaran tahun 2025.
"Saya mau nanya kepada bapak-bapak sekalian kita sepakatin dulu ini meskipun ada efisiensi anggaran, ini tidak akan sampai ada PHK atau pengurangan karyawan, sepakat?," tanya Evita, saat RDP Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).
ADVERTISEMENT
Iman dan Hendrasmo kemudian menjawab dengan menyepakati tawaran dalam pertanyaan Evita itu. "Sepakat pimpinan," cakap Hendrasmo.
"Sebagaimana bisa disampaikan, bahwa kami berkomitmen untuk tidak lagi membuat kebijakan dirumahkan atau PHK terhadap seluruh karyawan," tambah Iman.
Menurut Iman, ditekennya aturan pekerja yang dirumahkan atau PHK hanya terjadi di TVRI penyiaran daerah, katanya TVRI pusat di Jakarta tidak ada pekerja yang dirumahkan atau kena PHK.
Iman mengatakan, pekerja kontributor TVRI di daerah yang terdampak PHK bisa kembali bekerja dan beraktivitas seperti semula. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinan TVRI daerah seluruh Indonesia.
"Kalau di pusat itu tak ada sama sekali (PHK) efisiensi tak akan menyasar kepada penghasilan mereka. Jumlah kontributor TVRI seluruh Indonesia ada 402 orang itu Rp 6,72 miliar seluruh Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan restrukturisasi anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dari yang awalnya kena efisiensi Rp 732 miliar dikurangi Rp 276 miliar dari total pagu anggaran TVRI di 2025 Rp 1,52 triliun.
ADVERTISEMENT
"Malam tanggal 11 Februari 2025, Kemenkeu memberikan informasi restrukturisasi efisiensi anggaran. Sehingga efisiensi anggaran TVRI jadi sebesar Rp 455 miliar," terang Iman.
Dia menjelaskan restrukturisasi pengurangan efisiensi anggaran yang diberikan Kemenkeu ini ditujukan untuk pembayaran honor agar tak terjadi pemecatan pegawai kontributor di daerah.