Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Populer: Elon Musk Sumbang Kampanye Trump Rp 4,1 T; Cak Imin Bentuk Satgas Impor
9 Desember 2024 5:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ada juga kabar soal rencana Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membentuk Satgas Barang Impor yang dinilai menunjukkan kurang koordinasi. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:
Elon Musk Sumbang Kampanye Trump Rp 4,1 T
Informasi ini terungkap melalui pengajuan terbaru Komisi Pemilihan Umum Federal (FEC), yang menunjukkan peran besar Musk dalam mendukung kampanye Trump 2024.
“Pemilik Tesla dan SpaceX ini menyumbangkan USD 259 juta kepada berbagai kelompok pendukung Trump, menjadikannya salah satu pendonor terbesar dalam sejarah pemilu presiden Amerika Serikat,” tulis Reuters.
Menurut laporan Reuters, sumbangan ini memberikan Musk pengaruh signifikan dalam politik Gedung Putih dan memperkuat posisinya sebagai sekutu strategis Trump.
Secara rinci, Musk memberikan USD 239 juta kepada America PAC, sebuah super PAC yang dibentuk untuk membantu Trump menarik lebih banyak pemilih.
ADVERTISEMENT
Cak Imin Ingin Bentuk Satgas Impor
Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi di The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho, melihat seharusnya Cak Imin berkoordinasi terlebih dahulu terkait hal ini dengan kementerian teknis yang mengatur perdagangan. Sebab, ada satgas serupa yang saat ini masih aktif.
“Ini tidak ada koordinasi antara satu dengan yang lainnya. (Idealnya) satgas (impor ilegal) itu diketuai oleh Menteri Perdagangan sebagai pengampu dan memang yang memberi tanggung jawab terhadap pengawasan produk-produk impor,” kata Andry kepada kumparan, Minggu (8/12).
“Tentunya kalau memang ditarik ke atas lagi ke Kemenko ya pastikan bahwa Kementerian Perdagangan itu berada di bawah Kemenko yang menginisiasi. Dan kebijakan-kebijakan Lartas itu juga harus dilakukan evaluasi dan kebijakan Lartas ini berada di bawah Kementerian Perdagangan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Andry mengatakan pemerintah perlu memperkuat peran Satgas Impor Ilegal yang masa kerjanya berakhir pada Desember 2024 ini. Sehingga kehadirannya dirasakan dan menimbulkan dampak bagi importasi produk ilegal di Tanah Air.