Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Populer: Emas Sepekan Naik Rp 65.000 per Gram; Sinyal Perang Dagang AS-China
25 November 2024 5:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, sinyal akan dimulainya lagi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China juga menjadi salah satu berita yang banyak menyita perhatian publik. Simak rangkumannya berikut ini:
Harga Emas Antam Terbang Rp 65.000 per Gram
Harga emas Antam mencatat lonjakan hingga Rp 65.000 selama pekan lalu. Harga emas pekan lalu dibuka di angka Rp 1.476.000 per geram dan ditutup dengan angka Rp 1.541.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali atau buyback juga ikut naik Rp 71.000 dari Rp 1.326.000 per gram pada Senin (18/11) menjadi Rp 1.397.000 per gram pada Minggu (24/11).
Dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, turun dari aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen.
ADVERTISEMENT
Harga emas ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Untuk harga emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.
Sinyal Perang Dagang AS-China
Pemerintah AS mulai melarang beberapa impor makanan seperti pasta tomat dan kacang kenari sampai logam seperti emas dan bijih besi dari sekitar 30 perusahaan asal China .
Dikutip dari Reuters, Alasan AS menerapkan larangan tersebut adalah adanya dugaan kerja paksa yang melibatkan warga Uighur. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa masuk ke AS.
"Tindakan penegakan hukum hari ini memperjelas bahwa Amerika Serikat tidak akan menoleransi kerja paksa pada barang-barang yang memasuki pasar kami," kata Wakil Menteri Kebijakan Keamanan Dalam Negeri AS, Robert Silvers dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
Saat ini 30 perusahaan yang mengimpor beberapa komoditas tersebut juga ikut masuk ke dalam Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur. Dengan penambahan daftar terbaru, saat ini ada lebih dari 100 perusahaan China yang tercatat aturan tersebut disahkan pada Desember 2021.
Terdapat 23 perusahaan baru yang bergerak di sektor pertanian. Sisanya berasal dari sektor pertambangan, peleburan dan pemrosesan logam seperti tembaga, litium, berilium, nikel, mangan, dan emas.
"Kami mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab, mengetahui rantai pasokan mereka, dan bertindak secara etis,” ujar Silvers.