Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Populer: Embargo Emas Rusia; Emirsyah Satar Tersangka Korupsi Garuda
28 Juni 2022 6:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut jadi salah satu berita populer kumparanBisnis pada Senin (27/6). Soal Emirsyah Satar jadi tersangka korupsi Garuda Indonesia , jadi berita lainnya yang ramai dibaca. Berikut rangkumannya:
Emas Rusia Diembargo Negara G-7, Siap-siap Harga Naik
Setelah minyak Rusia diembargo berbagai negara di dunia khususnya Eropa dan Amerika Serikat (AS), pertemuan kelompok negara-negara maju yang terhimpun dalam G-7 merencanakan sanksi ekonomi baru. Pertemuan G-7 di Elmau, Jerman, membahas embargo emas Rusia.
Hal itu memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia, menyusul aksi militer Putin menyerang Ukraina. Jika disepakati, sanksi embargo emas Rusia akan diumumkan pada Selasa (28/6).
Emirsyah Satar: Dulu Penyelamat Garuda, Kini Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka kasus korupsi di maskapai penerbangan nasional itu. Padahal Emirsyah Satar saat ini tengah menjalani hukuman 8 tahun penjara, karena kasus suap di Garuda.
ADVERTISEMENT
Seperti Garuda Indonesia saat ini, ketika Emirsyah Satar ditunjuk memimpin maskapai penerbangan milik negara itu di 2005, utang Garuda juga sangat besar. Menilik laporan keuangan masa itu, Garuda Indonesia mencatatkan utang sebesar USD 845 juta.
Enam tahun sejak masuknya Emirsyah Satar sebagai CEO, Garuda Indonesia menawarkan sahamnya ke publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui IPO, pada 11 Februari 2011. Seiring perbaikan kinerja, berbagai penghargaan internasional pun diraih Garuda Indonesia.