Populer: Faisal Basri Sebut Ditjen Pajak Tak Tersentuh; DPR Singgung Uang Haram

29 Maret 2023 4:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Faisal Basri. Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Faisal Basri. Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ekonom senior Faisal Basri berkomentar mengenai isu Kementerian Keuangan yang jadi sorotan belakangan. Terutama dua direktorat yang cukup banyak dibicarakan, Ditjen Pajak dan Bea Cukai, yang Faisal Basri sebut tak tersentuh. Ini menjadi berita yang paling banyak dibaca.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga ada artikel tentang profil Melchias Mekeng, anggota DPR RI yang menyatakan komentar kontroversial menyebut korupsi kecil-kecilan tak masalah. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis pada Selasa (28/3).

Faisal Sebut Ditjen Pajak Tak Tersentuh

Ekonom senior Faisal Basri berkomentar, Ditjen Pajak merupakan direktorat yang sudah dari lama tidak tersentuh pengawasan. Pernyataan ini dia lontarkan ketika Kemenkeu diterpa isu miring belakangan ini.
Faisal mencontohkan betapa sulitnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masuk melakukan audit. Terutama karena adanya aturan harus seizin Menteri Keuangan.
"BPK tidak masuk mengaudit sesuai tanggung jawab konstitusinya. Tidak bisa, harus seizin Menteri Keuangan, dan minta izinnya lama. Sehingga pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan atau menerobos ketentuan yang super melindungi pajak ini," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Faisal mengungkapkan, di era pemerintahan Presiden SBY, di mana saat itu Menteri Keuangannya juga dijabat Sri Mulyani, Faisal termasuk salah satu orang yang ikut menggugat aturan ini ke MK.
"Yang somasi Prof Anwar Nasution Ketua BPK yang juga dari LPEM FE UI. Saya juga mantan Kepala LPEM UI yang menuntut agar Dirjen Pajak tidak kebal dari audit. Kami kalah total. Ketua MK (saat itu) Pak Jimly Asshiddiqie," tuturnya.

Anggota DPR yang Singgung Uang Haram Pernah Mangkir Panggilan KPK

Melchias Marcus Mekeng bikin heboh ruangan rapat Komisi XI DPR RI pada Senin (27/3). Saat mengomentari kasus Rafael Alun Trisambodo, dia berkelakar bahwa makan uang haram dalam ukuran kecil boleh-boleh saja.
Mekeng bukan orang baru di DPR. Politikus Golkar ini sudah duduk di kursi DPR selama empat periode berturut-turut. Mulai dari periode 2004–2009, 2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024 dengan daerah pemilihan di Nusa Tenggara Timur I.
ADVERTISEMENT
Mekeng menghabiskan masa pendidikan dasar hingga menengah di Regina Pacis, Bogor. Sementara kuliah S1 di De La Salle University pada 1982-1987 dan kuliah S2 di Universitas Parahyangan pada 2011.
Pengalaman bekerjanya di sejumlah perusahaan mulai dari PT Emco Asset Management sebagai senior advisor sejak 2011 hingga sekarang, PT Emco Adidaya International sebagai komisaris utama dari 2009 hingga sekarang.
Dia juga pernah menjadi Direktur Utama PT Mesana Investama Utama pada 1995 hingga 2005. Pernah juga menjadi Costumer Desk for Exchange Trade di Bank Duta pada 1988-1990.
Sementara di Golkar, dia pernah menduduki sejumlah jabatan di DPP Partai Golkar sejak 2006 hingga saat ini. Salah satunya menjadi Bendahara Umum DPP Partai Golkar periode 2009-2015.
ADVERTISEMENT
Di dalam perjalanan berpolitiknya, dia pernah dipanggil KPK terkait dugaan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau-1 yang melibatkan Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) dan Eni Saragih yang merupakan rekannya di Golkar. Saat itu, Eni merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang menangani sektor energi.