Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Populer: GOTO Rugi Rp 40 T di 2022; Segini Gaji Pejabat yang Istrinya Flexing
21 Maret 2023 5:44 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita lainnya yang juga banyak dibaca hari itu adalah gaji pejabat Kementerian Sekretariat Negara yang dicopot karena istri flexing hanya sebesar Rp 13,5 juta per bulan. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis.
Rugi Bersih GOTO Naik Jadi Rp 40 Triliun
Dalam laporan keuangan perusahaan di Kuartal IV dan sepanjang 2022, total rugi bersih yang diperoleh GoTo mencapai Rp 40,4 triliun (full year 2022).
Sementara untuk di kuartal IV 2022, GoTo menyampaikan masih merugi hingga Rp 19,5 triliun. Jika dihitung lebih rinci, kerugian GoTo di 2022 naik hingga 56 persen secara tahunan (yoy) dari pencapaian 2021 yakni Rp 25,9 triliun.
Sementara secara kuartalan juga rugi bersih GoTo meningkat dibanding kuartal IV 2021 yang saat itu sebesar Rp 10,2 triliun. Kenaikan itu dikarenakan beberapa aspek non kas-kas maupun peristiwa yang hanya dilakukan satu kali, yang tidak mencerminkan kinerja bisnis inti perseroan.
ADVERTISEMENT
Aspek-aspek tersebut mencakup penurunan nilai goodwill (goodwill impairment) sebesar Rp 11 triliun terkait dengan penggabungan Gojek dan Tokopedia, investasi di JD, serta peningkatan beban kompensasi berbasis saham. Ini dikarenakan adanya penyesuaian asumsi masa kerja karyawan, serta beban restrukturisasi.
Dengan mengesampingkan beban tersebut, rugi bersih kuartal keempat 2022 adalah sekitar Rp 6,5 triliun, dengan perbaikan 36 persen persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan 3 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.
Gaji Pejabat yang Istrinya Flexing Cuma Rp 13,5 Juta
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menonaktifkan salah seorang pejabat-nya, yakni Kasubag Administrasi Kendaraan Esha Rahmanshah. Hal itu dilakukan setelah viral foto-foto flexing (pamer harta) istri Esha di media sosial.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindak lanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, Minggu (19/3).
ADVERTISEMENT
Dari berbagai postingan di media sosial, istri Esha yang bernama Olivia atau Vhia Esa, terlihat menunjukkan kepemilikan sejumlah mobil mewah seperti Mercedes dan Toyota Fortuner. Ada juga foto-foto rumah megah dan ruangan luas yang disebut milik Olivia.
Selain itu, viral juga foto-foto perhiasan, serta emas batangan dan tas branded yang ditunjukkan istri Esha Rahmanshah. Mobil mewah serta emas batangan tersebut, ditulis sebagai kado ulang tahun pernikahan dari Esha kepala Olivia.
Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), gaji pokok Esha Rahmanshah sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Mengacu pada PP tersebut, Esha yang memiliki golongan IVa berhak atas gaji di kisaran Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000.
Selain itu, pegawai Kemensetneg juga berhak atas tunjangan kinerja yang diatur dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2018. Pemberian tunjangan kinerja diatur berdasarkan kelas jabatan, yakni dari yang terendah (Kelas jabatan 1) Rp 2.575.000 hingga yang tertinggi (Kelas jabatan 18) Rp 46.950.000.
ADVERTISEMENT
Esha Rahmanshah yang menjabat Kepala Sub Bagian (Kasubag), masuk ke dalam kelas jabatan 10 dengan tunjangan kinerja yang diterima sebesar Rp 8.458.000. Sehingga total gaji dan tunjangan kinerja yang diterimanya yakni sebesar Rp 13.458.000.