Populer: Harga Minyak Mentah Diproyeksi Anjlok; Listrik 450 VA Tak Dihapus

18 September 2022 6:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Harga minyak mentah dunia diprediksi akan anjlok, berita tersebut menjadi berita yang paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (17/9). Hal tersebut tentu akan memengaruhi Indonesia Crude Price (ICP) yang menjadi patokan harga BBM dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada juga kabar mengenai listrik 450 volt ampere (VA) yang tak jadi dihapus. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis.

Harga Minyak Mentah Diproyeksi Anjlok

Bank Dunia memproyeksikan harga minyak mentah Brent bisa anjlok menjadi USD 52 per barel, jika skenario terburuk pertumbuhan ekonomi global mengalami resesi di tahun 2023.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai keputusan penurunan harga BBM, terutama yang bersubsidi, di tengah anjloknya harga minyak dunia belum tentu terjadi. Hal ini lantaran tergantung kesediaan pemerintah.
"Sebetulnya belum tentu minyak turun, harga jual BBM juga turun. Tergantung pilihan pemerintah apakah akan menurunkan sehingga daya beli meningkat, atau meski harga minyak turun, tekanan subsidi turun, tapi ada pertimbangan lain," jelasnya kepada kumparan, Sabtu (17/9).
ADVERTISEMENT

Listrik 450 VA Tak Dihapus

PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan miskin dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, keputusan pemerintah sudah sangat jelas, yakni tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut.
"Selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Darmawan melalui keterangan resmi, Sabtu (17/9).