Populer: Harga Sewa Jet Pribadi Kaesang-Erina; Beli Rumah Bebas PPN

Harga sewa pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Selasa (27/8).
Tak hanya itu, ada juga kabar tentang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah yang berlanjut hingga akhir tahun 2024. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:
Harga Sewa Jet Pribadi Kaesang-Erina
Video memperlihatkan sosok diduga Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi atau private jet Gulfstream G650ER dengan nomor terbang N588SE, menjadi perbincangan di media sosial.
Private jet itu diduga mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Terpampang jelas tail number pesawat N588SE. Setelah itu, Erina langsung masuk ke mobil Alphard beserta barang belanjaan yang dibawakan seorang laki-laki.
Hal ini kemudian menuai komentar dari berbagai pihak, termasuk pemilik Susi Air, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Susi ikut bicara terkait ramai pesawat Gulfstream yang ditumpangi anak bungsu Presiden Jokowi ke Amerika Serikat (AS).
Dalam cuitan pengamat penerbangan Alvin Lie terkait data penerbangan pesawat Gulfstream G650ER yang misterius, Susi di-mention oleh warganet terkait jet itu.
Susi kemudian membalas dengan perbandingan harga pesawat yang dimiliki Susi Air. Meskipun, dia tidak menyebut berapa nominal yang harus dikeluarkan untuk membeli pesawat tersebut.
"Harga pesawat Gulfstream G659 bisa beli 40 pesawatnya Susi Air," cuit Susi yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, dikutip pada Senin (26/8).
Beli Rumah Bebas PPN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian insentif PPN DTP berlanjut hingga akhir tahun 2024. Pemberlakuan PPN DTP 100 persen ini mulai 1 September 2024.
"PPN DTP untuk sektor perumahan, di mana insetif PPN DTP akan diberikan sebesar 100 persen, ini sampai dengan bulan Desember 2024," kata Airlangga usai acara Dialog Ekonomi “Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045" di Jakarta, Selasa (27/8).
Nantinya, kebijakan ini akan diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang menyiapkan PMK tersebut.
"PMK-nya akan disiapkan oleh ibu Menteri Keuangan," ujarnya.
