Populer: Hoaks Grand Hyatt Dijual; Menhub Usul THR Cair Lebih Cepat

30 Januari 2025 6:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Grand Hyatt. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Grand Hyatt. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) membantah Hotel Grand Hyatt Jakarta sedang dijual. Kabar ini menjadi populer di kumparanBISNIS pada Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
Kabar lainnya yang ramai dibaca publik yaitu Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dapat dilakukan lebih awal. Berikut rangkuman berita populer kumparanBisnis.

Hoaks Grand Hyatt Dijual

Plaza Indonesia sebagai pemilik Grand Hyatt memastikan informasi yang beredar bahwa Hotel tersebut dijual senilai Rp 12,5 triliun tidak benar.
Corporate Secretary Plaza Indonesia, Umbas Rombe, mengatakan informasi tersebut menyesatkan dan telah mencemarkan nama baik perseroan.
“Kami menyatakan bahwa informasi terkait dengan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta tidak benar dan menyesatkan serta mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Realty Tbk selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta,” kata Umbas dikutip dari Instagram resmi Plaza Indonesia, Rabu (29/1).
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengabaikan klaim atau informasi apa pun terkait dugaan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Pernyataan ini sebagai klasifikasi kepada masyarakat dan agar menjadi perhatian bersama. Kami berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya,” tutup Umbas.

Menhub Usul THR Cair Lebih Cepat

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada Jumat (24/1), membahas antisipasi pelaksanaan Angkutan Lebaran 2025, salah satunya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Sertijab Menhub dari Budi Karya Sumadi kepada Dudy Purwagandhi di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). Foto: Kemenhub RI
Dudy menyoroti momentum dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.
Dia menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.
"Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (29/
ADVERTISEMENT
Dudy berharap dapat mengkoordinasikan ini dengan Kemenaker, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah waktu pembayaran THR kepada para tenaga kerja.
Menurutnya, pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik lebaran.