Populer: Ikang Fawzi Antre BPJS; Jokowi soal Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera

28 Mei 2024 5:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam acara Launching dan Bedah Buku "Roso Telo Dadi Duren Biyen Gelo Saiki Keren" di Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam acara Launching dan Bedah Buku "Roso Telo Dadi Duren Biyen Gelo Saiki Keren" di Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, meminta maaf atas kejadian yang menimpa penyanyi senior Ikang Fawzi yang mengaku antre berjam-jam ketika menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Kabar ini menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS pada Senin (27/5).
ADVERTISEMENT
Kabar lainnya yang ramai dibaca publik yaitu Presiden Jokowi mengusulkan Destry Damayanti menjadi calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2024-2029 dan penjelasan terkait gaji karyawan swasta dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Berikut rangkuman berita populer kumparanBisnis:

Dirut BPJS Kesehatan Minta Maaf ke Ikang Fawzi

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, mengatakan kejadian yang menimpa Ikang Fawzi tersebut bersifat situasional dan tidak perlu digeneralisir.
"Kami tentu minta maaf ya, tetapi itu tidak perlu digeneralisir," kata Ali di Komplek Istana Negara, Senin (27/5).
Ali mengungkapkan, pihaknya tengah memperbaiki layanan sistem BPJS Kesehatan secara menyeluruh. "Sudah empat hari itu kita sedang memperbaiki sistem secara nasional sejak libur, bukan waktu kerja itu. Tapi karena itu substansial jadi memakan waktu agak lama perbaikan itu, jadi empat hari, lima hari baru selesai," ungkapnya.
Ikang Fawzi, penyanyi senior Indonesia. Foto: Munady/kumparan
Sebelumnya, Ikang Fawzi melalui akun Instagram @ikangfawzi mengaku sudah antre sejak jam 9 pagi hingga jam 3 sore. Adapun, ia mendatangi Kantor BPJS Kesehatan di wilayah BSD, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
"Hari ini dari pagi gua ngantre di BPJS Kesehatan di Tangsel, di BSD. Dari jam 9 antre, baru dapet jam 3-an, itu juga belum sebentar lagi," kata Ikang.

Destry Kembali Diusulkan Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di acara Implementasi sistem informasi monitoring devisa terintegrasi seketika. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Destry Damayanti diusulkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2024-2029. Hal diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit.
Dolfie memberikan dokumen Surat Presiden R-17/Pres/05/2024 kepada kumparan. Dalam surat tersebut, Jokowi mengusulkan nama Destry menjadi calon Deputi Gubernur Senior.
Adapun, jabatan Deputi Gubernur Senior BI saat ini diduduki oleh Destry Damayanti. Masa jabatan Destry akan habis tahun ini.
"Dengan hormat kami beri tahukan bahwa masa jabatan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 dan mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 7 Agustus 2019, akan berakhir pada tanggal 7 Agustus 2024," tulis surat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bl, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," imbuhnya.

Jokowi soal Gaji Karyawan Swasta Dipotong 3% untuk Tapera: Semua Sudah Dihitung

Presiden Jokowi berpidato dalam Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Istana Negara, 22 Mei 2024 Foto: Youtube/@ Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menekan aturan baru mengenai gaji pekerja di Indonesia, termasuk karyawan swasta, yang bakal dipotong untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di 2027. Dalam aturan itu, gaji pekerja bakal dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera.
Jokowi mengatakan, pemerintah telah melakukan perhitungan yang cukup matang sebelum merilis PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
“Iya semua dihitung lah, biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau enggak berat,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
ADVERTISEMENT