Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Populer: Intip Gaji dan Tunjangan Rafel Alun; Apple Sempat Gagal Investasi di RI
24 Februari 2023 6:09 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Terungkapnya total gaji dan tunjangan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis sepanjang Kamis (23/2).
ADVERTISEMENT
Selain itu, berita mengenai Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi menyebutkan perusahaan Apple sempat urung berinvestasi di Indonesia karena banyak tambang ilegal juga ramai dibaca publik. Berikut rangkumannya.
Intip Gaji dan Tunjangan Rafael Alun, Pejabat Pajak Berharta Rp 56 Miliar
Ayah dari Mario Dandy Satriyo yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan putra anggota GP Ansor dan kerap memamerkan kendaraan mewah, ternyata memiliki total harta Rp 56 miliar di tahun 2021, jauh lebih besar dari Dirjen Pajak Suryo Utomo yang sebesar Rp 14,4 miliar.
Gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) DJP secara umum sama dengan PNS lainnya, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Bedanya, tunjangan kinerja (tukin) PNS DJP lebih besar dibandingkan PNS di kementerian/lembaga lainnya.
ADVERTISEMENT
Rafael merupakan pejabat eselon III, dengan golongan antara IIId sampai IVb. Seperti PNS lain, Rafael juga mendapatkan tunjangan melekat, seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, serta tunjangan umum.
Selain itu, PNS juga mendapat tunjangan kinerja (tukin). Untuk PNS DJP, aturan tukinnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 211 Tahun 2017.
Tukin PNS DJP dihitung berdasarkan capaian kinerja organisasi dan kinerja pegawai itu sendiri. Sebanyak 60 persennya merupakan status capaian kinerja organisasi dan 40 persen status capaian kinerja pegawai.
Untuk eselon III dan ke bawah, tukin maksimalnya sebesar Rp 46.478.000 untuk peringkat jabatan 19 dan tukin minimal Rp 5.361.800 untuk peringkat jabatan 4.
Anak Buah Luhut Ungkap Apple Gagal Investasi di RI Imbas Maraknya Tambang Ilegal
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, mengakui hilirisasi mineral timah masih minim investor karena belum diterapkannya konsep responsible atau sustainability mining.
ADVERTISEMENT
"Di (komoditas) timah, dulu saya ingat di 2016 Apple itu sempat menyampaikan ke kita dia mau bikin (pabrik) di Indonesia, tapi (minta) dibereskan ilegal-ilegal mining ini," ungkap Seto saat Energy & Mining Outlook 2023 di Jakarta, Kamis (23/2).
Seto melanjutkan, saat ini sudah banyak perusahaan besar seperti Tesla dan Ford melakukan, yaitu untuk memastikan sumber dan cara produksi mineral dan bahan baku lainnya dilakukan secara ramah lingkungan.
Dengan adanya permasalahan tambang ilegal dan keberlanjutan pertambangan ini, dia menilai pengembangan hilirisasi timah masih terganjal jika dibandingkan komoditas lain seperti nikel dan bauksit.
Seto juga memastikan bahwa ketertarikan Apple berinvestasi di Indonesia tidak berlanjut hingga saat ini. Sehingga dia menekankan agar tata kelola pertambangan timah harus segera diperbaiki.
ADVERTISEMENT