Populer: JK dan DPR Kritik Usulan 20 Persen Anggaran Pendidikan APBN Dialihkan

8 September 2024 7:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DipTalk bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
DipTalk bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan porsi anggaran wajib (mandatory spending) untuk dana pendidikan yang sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikaji ulang.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan, selama ini alokasi anggaran pendidikan dipatok 20 persen dari pos belanja APBN. Alhasil, negara kebingungan mencari anggaran saat terjadi ketidakpastian.
"Kita lihat tahun-tahun sebelumnya kadang belanja naik tinggi banget, sehingga anggaran pendidikan harusnya naik. Tapi kenaikan yang tinggi itu bukan karena kita dapat duit banyak atau pendapatan besar yang kemudian belanja kita pakai untuk subsidi. Tapi karena memang waktu itu harga minyak naik, kurs turun sehingga belanja subsidi melonjak tinggi banget," kata Sri Mulyani di Rapat Banggar DPR RI, Rabu (4/9).
Merespons hal itu, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menolak usulan Sri Mulyani. Menurutnya, saat ini pengembangan pendidikan Indonesia masih jauh dari harapan.
“Kami tegaskan, kami tidak setuju dengan utak-atik anggaran pendidikan yang diusulkan oleh Bu Sri Mulyani yang rencana 20 persen anggaran pendidikan bukan dari APBN tapi dari pendapatan,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
ADVERTISEMENT
Huda mengungkapkan, dilihat dari indeks human capital, Indonesia menempati ranking 96 dari 141 negara. Oleh karena itu, ia menilai bahwa memang problem pendidikan di Indonesia masih harus terus dibenahi.
Ketua Komisi X Syaiful Huda saat dijumpai di kompleks parlemen, Jumat (6/9). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Selain itu, Huda menilai bahwa dengan kebijakan mandatory spending anggaran pendidikan 20 persen itu apabila tidak diambil dari belanja APBN, maka biaya anggaran pendidikan akan berkurang signifikan yang bakal berimbas pada penyelenggaraan pendidikan.
“Saya kira ini akan menambah berbagai persoalan baru di dunia pendidikan kita. Komisi X tegas menolak dan menyatakan bahwa mandatory 20 persen anggaran pendidikan harus tetap dari belanja APBN,” ujarnya.
Senada dengan Huda, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai yang lebih perlu diperhatikan adalah bagaimana efektivitas penggunaan anggaran pendidikan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi apa pun kita gugat hari ini, Sri Mulyani akan tetap saja ketawa-ketawa, silahkan saja gugat tapi setidaknya gugatnya mau apa? Suruh pinjam lagi? di mana pinjamnya lagi? Siapa yang bayar bunganya?" kata JK.
"Maka yang harus kita lakukan ialah bagaimana efektivitas anggaran, bukan gugat anggaran. Bagaimana kita negeri ini efektif pada anggaran yang ada," tambahnya.
JK mengatakan saat ini juga ada kecenderungan masyarakat yang tidak memilih sekolah negeri. Sekolah tersebut mendapatkan alokasi dari anggaran pendidikan.
"Sebenarnya sekarang masyarakat sudah berubah khususnya di kota, di kota yang saya kira lebih banyak anak sekolah swasta daripada negeri," tutur JK.