Populer: Jokowi Akui MRT & LRT Proyek Rugi; Paylater Akulaku Dilarang Sementara

25 Oktober 2023 5:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat meresmikan LRT Jabodebek di Stasiun Cawang, Jakarta, Senin (28/8/2023). Foto: Agus Suparto
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat meresmikan LRT Jabodebek di Stasiun Cawang, Jakarta, Senin (28/8/2023). Foto: Agus Suparto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengakui MRT dan LRT adalah proyek rugi. Kabar itu menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Selasa (24/10).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada juga kabar soal Paylater Akulaku yang dilarang sementara oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

Jokowi Akui MRT & LRT Proyek Rugi

Pembangunan MRT sendiri sudah digagas sejak 1985 atau menurut Jokowi, 26 tahun sebelum dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya kasih contoh MRT, sepanjang 26 tahun rencana itu ada waktu saya masih menjadi Gubernur. Rencana itu ada, tetapi tidak dieksekusi. Memang ada problemnya. Dikalkulasi, dihitung, selalu rugi. Kesimpulan rugi, hitung lagi, kesimpulan rugi," kata Jokowi seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/10).
Tapi menurutnya, meski setelah dikalkulasi berulang kali pembangunan MRT dinilai tidak menguntungkan, namun jika tidak dibangun maka membuat Jakarta tak memiliki moda transportasi massal yang baik.
ADVERTISEMENT
Begitu juga dengan moda Lintas Raya terpadu (LRT) Jakarta yang dikalkulasikan menimbulkan kerugian bagi Pemprov DKI Jakarta.
Jokowi menilai bahwa sistem jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat mengkompensasi kerugian tersebut.
"Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp 800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi," kata Presiden Jokowi.

Paylater Akulaku Dilarang Sementara

Ilustrasi Paylater. Foto: panuwat phimpha/Shutterstock
OJK resmi membatasi penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) PT Akulaku Finance Indonesia. Aturan itu tertuang dalam surat Nomor SR-1/PL.1/2023 yang diteken 5 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK Bambang W Budiawan mengatakan, pembatasan kegiatan usaha tersebut dilakukan karena Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK yakni pembatasan penyaluran paylater.
"Perusahaan pembiayaan tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing," kata Bambang dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (24/10).
Selanjutnya, Akulaku diminta agar melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan Akulaku yang telah ditanggapi OJK dalam surat Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 5 Oktober 2023 terkait Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.
ADVERTISEMENT