Populer: Jokowi Resmikan Lagi Proyek di IKN; Kendala iPhone 16 Belum Masuk RI

7 Oktober 2024 5:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo dalam acara Nusantara TNI Fun Run di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sabtu (6/10/2024). Foto: Vico/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo dalam acara Nusantara TNI Fun Run di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sabtu (6/10/2024). Foto: Vico/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi siap menggelar kembali groundbreaking atau peletakan batu pertama di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kabar ini menjadi populer di kumparanBISNIS pada Minggu (6/10).
ADVERTISEMENT
Kabar lainnya yang ramai dibaca publik yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan berbagai kendala Iphone 16 belum bisa masuk Indonesia. Berikut rangkuman berita populer kumparanBISNIS, Minggu (6/10).
Jokowi Resmikan Lagi Proyek di IKN
Jokowi mengatakan, proses groundbreaking tersebut akan dilakukan atas undangan dari Kepala Otorita IKN.
"Ya terserah Kepala OIKN, kalau memang ada ya saya datang lagi," kata Presiden usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).
Jokowi mempersilakan awak media untuk menanyakan hal ini kepada OIKN, vaik mengenai ada tidaknya kemungkinan groundbreaking maupun investornya yang akan masuk ke IKN.
"Iya tanya kepala OIKN," kata Jokowi.
Terpisah, Plt Kepala OIKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menuturkan akan ada peresmian pusat pelatihan PSSI pada 10 atau 11 Oktober 2024. Peresmian ini dijadwalkan dilakukan oleh Jokowi.
ADVERTISEMENT
Di sela-sela peresmian tersebut, menurut Basuki, pihaknya akan mengupayakan agar ada groundbreaking kembali. "Sekarang sedang difinalkan mana-mana saja yang sudah siap untuk di-groundbreaking," imbuh Basuki.
iPhone 16 yang dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Juliana Yamada/AP PHOTO
Kendala iPhone 16 Belum Masuk RI
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan progres masuknya produk ponsel genggam teranyar milik Apple, iPhone 16, ke Tanah Air.
Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menuturkan saat ini produk tersebut tengah dalam proses pendaftaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), agar bisa dipasarkan di Indonesia secara legal.
Namun Febri mengatakan pihaknya masih akan melihat realisasi investasi raksasa teknologi tersebut di dalam negeri. Menurut dia, ada komitmen Apple akan membangun fasilitas Research and Development (R&D) dengan gelontoran modal Rp 1,6 triliun di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"iPhone 16 itu sudah mengajukan TKDN, tapi kita memprosesnya melihat dulu, verifikasi dulu realisasi investasi Rp 1,6 triliun biar dia membangun R&D, sekolah itu gitu. Harusnya (investasi) baru, jadi kita nungguin realisasinya dulu,” tutur Febri di sela-sela gelaran Fun Run and Walk Hari Batik Nasional 2024, di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (6/10)
Febri menjelaskan, ketika investasi sebesar Rp 1,6 triliun tersebut telah direalisasikan, maka TKDN produk tersebut telah melebihi 40 persen dan dapat dijajakan di Tanah Air. Sebaliknya, sebelum urusan TKDN ini rampung, produk tersebut belum dapat masuk ke Indonesia.
“Jadi kalau dia investasi 1,6 triliun direalisasi, langsung TKDN yang 40 persen lebih, boleh dia jual Iphone-nya di Indonesia. (Kalau belum) ilegal,” terang Febri.
ADVERTISEMENT
Sebab, saat ini Indonesia memiliki ketentuan setiap produsen barang yang telematik yang menggunakan frekuensi publik harus mengajukan TKDN minimal 40 persen.
“Ada aturan tentang kebijakan TKDN semua barang telematika yang menggunakan frekuensi publik itu harus TKDN, televisi, satelit, handphone,” terangnya.
Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 4 ayat 3 Permen Kominfo Nomor 27/2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution.