Populer: Jusuf Hamka Laporkan Jubir Sri Mulyani; InJourney Minta Suntikan Dana

15 Juni 2023 6:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
Fabio Quartararo memimpin di awal balapan di Sirkuit Mandalika, Kuta, Lombok, Indonesia, Minggu (20/3/2022).
 Foto: Willy Kurniawan/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Fabio Quartararo memimpin di awal balapan di Sirkuit Mandalika, Kuta, Lombok, Indonesia, Minggu (20/3/2022). Foto: Willy Kurniawan/Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bos jalan tol Jusuf Hamka bakal melaporkan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani atas pencemaran nama baik. Kabar tersebut menjadi berita paling banyak dibaca sepanjang Rabu (14/6).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada pula berita tentang acara MotoGP Mandalika yang mewariskan utang. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

Jusuf Hamka Laporkan Jubir Sri Mulyani

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka akan melaporkan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani, yaitu Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo.
Menurut Jusuf Hamka, perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dituduh memiliki utang BLBI senilai Rp 775 miliar.
Sebelumnya Rionald menyebut tiga perusahaan di bawah Citra Group masih memiliki utang terhadap negara. Nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah.
Selanjutnya, Prastowo mengkonfirmasi tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP memiliki utang ke negara senilai Rp 775 miliar. Namun, Rionald dan Prastowo meluruskan bahwa utang Group Citra senilai Rp 775 miliar tidak terafiliasi dengan CMNP milik Jusuf Hamka.
ADVERTISEMENT
“CMNP sedang meminta persetujuan stakeholder untuk melaporkan ybs (Rionald) dan Stafsus (Prastowo) dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Jusuf Hamka kepada kumparan, Rabu (14/6).

MotoGP Mandalika Wariskan Utang

Holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney, melakukan pembenahan beban keuangan agar bisa melakukan pengembangan bisnis. Termasuk melakukan pengembangan destinasi wisata di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika dan KEK Sanur.
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan ITDC yang berada di bawah pengelolaannya punya utang jangka pendek Rp 1,2 triliun dan jangka panjang Rp 3,4 triliun. Hal itu bersumber dari pengelolaan Mandalika dan penyelenggaraan MotoGP serta WSBK (Kejuaraan Dunia Superbike).
"Di dalam proses ini, kami minta PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk penyelesaian Mandalika. Kewajiban yang tertinggal dari Mandalika sebesar Rp 1,05 triliun. Penggunaan dari pinjaman ini adalah untuk memenuhi kewajiban mandalika yaitu pembangunan grand stand dan lainnya (slide)," kata dia dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (14/6).
ADVERTISEMENT