Populer: Kadin Uji Materiil Permenaker UMP 2023; Aset Negara Capai Rp 11.454 T

25 November 2022 5:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam B20 Summit Indonesia 2022 di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali Minggu (13/11/2022). Foto: Kadin Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam B20 Summit Indonesia 2022 di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali Minggu (13/11/2022). Foto: Kadin Indonesia
ADVERTISEMENT
Berita tentang Kadin uji materiil permenaker soal UMP 2023 menjadi berita yang paling banyak dibaca sepanjang Kamis (24/11).
ADVERTISEMENT
Selain itu, pernyataan Sri Mulyani sebut aset negara mencapai Rp 11.454 Triliun juga menjadi berita paling populer. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

Kadin Uji Materiil Permenaker soal UMP 2023

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2023 maksimal, mendapatkan penolakan dari pengusaha. Para pengusaha menilai kebijakan seharusnya dirumuskan secara tepat sasaran, komprehensif, dan sesuai koridor hukum yang berlaku sesuai dengan pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
"Ancaman resesi ekonomi global yang datang lebih cepat dari yang diperkirakan, perlindungan hukum terhadap iklim usaha yang kondusif dan rasa keadilan perlu dikedepankan agar pelaku usaha dapat tetap survive memberikan nilai tambah dari mata rantai ekonomi yang dihasilkan," kata Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/11).
Berdasarkan rapat koordinasi KADIN, para pelaku usaha sepakat bahwa kondisi ekonomi nasional yang dinamis akibat resesi global imbas dari konflik geopolitik, perlu disikapi dengan cermat.
ADVERTISEMENT
Menurut Arsjad, semangat yang ingin dikedepankan pelaku usaha adalah menjaga stabilitas investasi, kesejahteraan pekerja, dan keadilan bagi pengusaha. Maka, KADIN akan melakukan uji materiil terhadap Permenaker No. 18/2022, ia mengatakan langkah tersebut merupakan keterpaksaan karena dunia usaha perlu kepastian hukum.
“Namun apa pun hasilnya, pelaku usaha siap mematuhinya,” tuturnya.

Aset Negara Capai Rp 11.454 Triliun, Jauh di Atas Total Utang Pemerintah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Kamis (22/9). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan aset milik Indonesia senilai Rp 11.454 triliun. Nilai tersebut, jauh di atas total utang pemerintah.
"Aset negara di dalam buku laporan keuangan tahun ini [nilainya] mencapai Rp 11.454 triliun. Angka ini meningkat sangat pesat dibandingkan dengan tahun 2018 karena dilakukan updating dari value aset negara berdasarkan nilai kekinian," kata Sri Mulyani dalam acara pemberian Anugerah Reksa Bandha 2022, dikutip Kamis (24/11).
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Kemenkeu melaporkan utang pemerintah per September 2022 mencapai Rp 7.420,47 triliun. Utang sebesar itu setara dengan 39,3 persen. Secara rasio utang terhadap PDB, naik dibandingkan Agustus 2022 yang mencapai 37,9 persen.
Sri Mulyani menyebut utang tersebut masih jauh di bawah aset negara yang nilainya mencapai Rp 11.454 triliun. Karenanya Sri Mulyani menyatakan utang tersebut masih terkendali.