Populer: Karyawan Induk Holding Pariwisata Cuma 5 Orang; Jiwasraya Jual Citos

11 November 2020 6:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cilandak Town Square (Citos). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cilandak Town Square (Citos). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Holding Pariwisata bakal rampung dalam waktu dekat. PT Penas (Persero) yang cuma punya 5 karyawan, bakal jadi induk Holding yang membawahi Garuda Indonesia hingga Angkasa Pura.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut jadi salah satu berita populer ekonomi bisnis, Selasa (10/11). Soal Jiwasraya sudah mengantongi Rp 2,1 triliun dari penjualan mal Cilandak Town Square (Citos), juga masuk berita yang ramai dibaca.
Adapun berita populer lainnya, soal sudah mulai ditransfernya BLT subsidi gaji tahap dua. Berikut rangkumannya:

Jadi Induk Holding BUMN Pariwisata, PT Penas Hanya Punya 5 Karyawan

Menteri BUMN menunjuk PT Survai Udara Penas (Persero) sebagai induk Holding BUMN Pariwisata.
Penas nantinya akan membawahi AP I dan II, Garuda Indonesia, Perum Pelayanan Navigasi Penunjang Angkutan Udara atau AirNav, PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau INNA, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) atau TWC.
ADVERTISEMENT
Selain sahamnya 100 persen milik pemerintah, Penas dipilih lantaran karyawannya paling sedikit. Perusahaan ini tercatat hanya memiliki 5 karyawan dan satu anak usaha.

Jiwasraya Telah Kantongi Rp 2,1 Triliun Penjualan Citos

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mengantongi pembayaran senilai Rp 2,1 triliun dari penjualan aset perusahaan, berupa pusat perbelanjaan Cilandak Town Square atau Citos.
Sisanya, Jiwasraya akan menerima pelunasan pembayaran Citos pada 2022.
"Betul (sudah dibayar). Sisanya sebesar Rp 100 miliar," jawab Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana, kepada kumparan, Selasa (10/11).

BLT Subsidi Gaji Tahap II Mulai Cair ke 2,1 Juta Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan pembayaran termin II bantuan subsidi gaji/upah (BSU) mulai dicairkan sejak Senin (9/11). Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp 1,2 juta.
ADVERTISEMENT
"Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima" ucap Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker, Selasa (10/11).