Populer: Kripto Jadi Alat Cuci Uang; Menteri Ara Minta Tambah Anggaran Rp 48,4 T

17 November 2024 5:56 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia Maruarar Sirait berbicara pada konferensi pers terkait koordinasi penanggulanan bencana letusan Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia Maruarar Sirait berbicara pada konferensi pers terkait koordinasi penanggulanan bencana letusan Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkonfirmasi bahwa pengawasan pada aset kripto belum seketat di sektor keuangan lainnya, seperti perbankan dan pasar modal. Ini menjadi salah satu berita populer sepanjang Sabtu (16/11).
ADVERTISEMENT
Selain itu, berita yang paling banyak dibaca lainnya adalah mengenai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meminta tambahan anggaran untuk kementeriannya sebesar Rp 48,4 triliun. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBISNIS:

Aset Kripto Rentan Jadi Alat Pencucian Uang

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, juga membenarkan bahwa hal itu membuat aset kripto rentan sebagai alat pencucian uang.
"Kripto sangat rentan dengan pencucian uang. Confirm ini. Artinya saya tidak perlu menutup-nutupi. Sekarang mungkin aset kripto menjadi salah satu aset yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan yang mungkin selama ini mulai sulit dilakukan dengan memanfaatkan aset kelas yang lain. Karena tingkat kematangannya, mungkin untuk perbankan sudah cukup ketat, lalu misalnya pasar modal sudah cukup ketat," ujar Hasan dalam Focus Group Discussion dengan Redaktur Media Massa di The St. Regis, Jakarta, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
"Nah tiba-tiba ada kripto nih yang kelihatannya membuka masih ada celah untuk dimanfaatkan," lanjutnya.
Hasan bilang, hal tersebut menjadi tantangan terbesar bagi pengawasan aset kripto. Untuk itu, OJK juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengembangkan kemampuan deteksi agar mampu mencegah transaksi pencucian uang melalui aset kripto.
Di Indonesia, transaksi aset kripto memiliki kenaikan yang signifikan. Per September 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 33,67 triliun, meningkat 322 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 7,96 triliun.

Menteri Ara Minta Tambah Anggaran Rp 48,4 T

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada Jumat (15/11) untuk membahas usulan program dan kebutuhan anggaran. Ara meminta tambahan anggaran Rp 48,4 triliun untuk Kementerian PKP, salah satunya untuk pembangunan rumah rakyat.
ADVERTISEMENT
Ara bilang, saat ini anggaran Kementerian PKP untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun, sedangkan Satgas Perumahan mengusulkan kebutuhan anggaran untuk pembangunan rumah sebesar Rp 53,6 triliun.
Maka, Ara menyebut ada kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun, untuk hal ini Ia mengharapkan dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 Triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," ungkap Ara seperti dikutip kumparan dari keterangan tertulis pada Sabtu (16/11).