Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Populer: Lapor SPT Diperpanjang; Rupiah Bisa Rp 17.000 per Dolar AS
27 Maret 2025 3:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Berita soal nilai tukar rupiah yang disebut bisa capai Rp 17.000 per dolar AS menjadi informasi yang ramai dibaca di kumparanBisnis sepanjang Rabu (26/3).
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada pula mengenai diperpanjangnya pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Berikut rangkumannya.
Tenggat Waktu Pelaporan SPT Tahunan Jadi 11 April
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) resmi diperpanjang pemerintah hingga 11 April 2025, dari sebelumnya 31 Maret 2025.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025, yang menghapus sanksi administratif bagi WP OP yang terlambat menyampaikan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menuturkan layar belakang pengambilan keputusan ini adalah batas akhir penyampaian SPT Tahunan WP OP pada 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) serta Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
ADVERTISEMENT
Sehingga, libur panjang hingga 7 April 2025 dikhawatirkan dapat menghambat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan mereka.
“Pertimbangan lainnya adalah bahwa pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak dengan cara menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 sekaligus pelaporannya, dalam hal ini hanya untuk SPT Tahunan WP OP untuk Tahun Pajak 2024,” kata Dwi dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (26/3).
Rupiah Berpeluang Sentuh Rp 17.000 per Dolar AS
Nilai tukar rupiah dinilai masih berpeluang terus melemah hingga menyentuh Rp 17.000 per dolar AS. Pengamat Pasar Uang dari Investindo, Ariston Tjendra, melihat saat ini rupiah dipengaruhi Berbagai faktor negatif yang membayangi pasar. Sehingga peluang terus melemahnya rupiah masih ada.
ADVERTISEMENT
“Peluang ke sana (Rp 17.000 per dolar AS) masih terbuka, karena sentimen negatif masih ada,” ujar Ariston kepada kumparan, Rabu (26/3).
Faktor utama yang menekan rupiah menurut dia adalah kekhawatiran pasar terhadap perang dagang yang dipicu oleh kebijakan kenaikan tarif oleh Presiden AS Donald Trump.
“Perang dagang ini bisa memicu penurunan perdagangan global sehingga perekonomian global menurun,” kata Ariston.
Selain itu, nilai tukar rupiah juga dipengaruhi konflik geopolitik di Timur Tengah yang masih bergejolak dan perang Rusia-Ukraina yang belum menemui titik damai turut menambah ketidakpastian di pasar keuangan global.
Sementara dari dalam negeri, keyakinan pasar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia justru menjadi faktor yang menekan rupiah. “Optimisme pasar terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia juga menambah tekanan ke rupiah,” tutur Ariston.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Bloomberg, pergerakan rupiah menunjukkan fluktuasi. Pada Rabu (26/3) pukul 11.52 WIB, rupiah menguat 27 poin atau 0,16 persen di Rp 16.584 per dolar AS. Namun, sehari sebelumnya, rupiah justru ditutup melemah 0,27 persen atau turun 44 poin ke posisi Rp 16.611 per dolar AS.