Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Populer: Luhut Tak Akan Mundur; Anies & Prabowo Mau Pisahkan DJP dari Kemenkeu
29 Oktober 2023 6:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Luhut: Saya Tidak Akan Pernah Mundur dari Pak Jokowi
Melalui unggahan terbaru di Instagram pribadinya, Luhut memastikan tak akan mundur dari Kabinet Pemerintahan Jokowi. Ia menganggap Jokowi seperti seorang komandan yang patut didukung penuh oleh siapa pun.
Alasannya, karena Luhut melihat mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih punya karakter untuk membangun Indonesia.
“Saya tidak akan pernah mundur dari Pak Jokowi. Saya akan tetap loyal pada Pak Jokowi, sampai saat terakhir dia mungkin tidak membutuhkan saya," kata Luhut, Sabtu (28/10).
Dari Singapura, Luhut juga mengaku masih memantau pekerjaan yang berjalan di Jakarta karena berkomunikasi dengan para menteri terkait. Mereka juga ikut menjenguknya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, dia belum tahu kapan bisa kembali ke Jakarta. Fokusnya saat ini menuruti omongan istrinya.
"Saya butuh istirahat dulu bersama istri saya berdua. Dia kan sudah begitu sayang sama saya, berpuluh-puluh tahun. Masa saya enggak nurut sama dia," tuturnya.
Misi Anies & Prabowo Ingin Pisahkan DJP dari Kemenkeu Dinilai Tak Relevan
Isu pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencuat kembali oleh Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin. Misi tersebut sudah dibawa Presiden Jokowi saat kampanye Pilpres 2014.
Dalam perjalanannya, pemerintah akhirnya urung membentuk otoritas pengelola pajak independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.
Pasangan Anies-Cak Imin berjanji akan membangun kelembagaan yang berintegritas dan akuntabel, melalui pembagian kewenangan yang harmonis antar-instansi. Salah satunya dengan merealisasikan Badan Penerimaan Negara.
ADVERTISEMENT
"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar-instansi guna menaikkan penerimaan negara," seperti dikutip kumparan dari misi 2 poin 8 laporan visi misi Anies-Cak Imin, Minggu (22/10).
Sementara itu, pemisahan DJP dan Kemenkeu juga tercantum dalam visi misi dan program kerja Prabowo-Gibran yang berjudul Prabowo Gibran 2024 bersama Indonesia Maju. Mereka ingin membentuk Badan Penerimaan Negara yang akan bertugas mengelola berbagai penerimaan negara, salah satunya pajak.
Dalam dokumen itu dijelaskan, sebagian pembangunan ekonomi perlu dibiayai dari anggaran pemerintah. Kemudian, anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP).
Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menjelaskan pemisahan DJP dan Kemenkeu terakhir dibahas dalam RUU Tentang Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan (RUU KUP), namun akhirnya tidak dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
“Namun, itukan lebih dari satu dekade lebih, teknologi kini sudah berkembang dan menggantikan manusia, termasuk di otoritas pajak," jelas Fajry saat dihubungi kumparan, Sabtu (28/10).