Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Populer: Ma'ruf Minta Gen Z Tak Tunda Nikah; Kepala Bea Cukai Makassar Dicopot
17 Mei 2023 5:54 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta generasi muda, khususnya generasi Z, agar tak menunda menikah supaya penduduk usia produktif tidak semakin mengecil di masa mendatang. Kabar tersebut menjadi berita yang paling banyak dibaca di kumparanBisnis sepanjang Selasa (16/5).
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga ada kabar soal pencopotan Andhi Pramono dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis.
Ma'ruf Amin Minta Gen Z Tak Tunda Nikah
Pertumbuhan penduduk RI diprediksi bakal melambat hingga 2045. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta generasi muda, khususnya gen z , untuk tidak menunda pernikahan. Supaya angka pertumbuhan penduduk usia produktif tidak semakin mengecil.
Hal tersebut merespons hitungan Bappenas soal angka kelahiran atau Total Fertility Rate (TFR). Berdasarkan catatan Bappenas menggunakan scenario trend, nilai TFR terus menurun sampai 1,9 di tahun 2045 diiringi dengan Infant Mortality Rate (IMR) yang sebesar 7,85. Di sisi lain, rata-rata pertumbuhan penduduk periode 2020-2050 sebesar 0,67 persen setiap tahunnya atau mengalami perlambatan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan, pemerintah perlu mengantisipasi proyeksi proporsi penduduk muda atau produktif di Indonesia yang akan semakin mengecil di tahun 2045. Di sisi lain, pertumbuhan penduduk usia tua alias tidak produktif semakin meningkat.
"Saya pikir soal rencana keluarga berencana (KB) harus ada perencanaan baru yang disesuaikan. Jadi tak lagi, tadi prediksinya bisa kalah kita sama Nigeria dan Pakistan pertumbuhannya nanti," imbuhnya.
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot
Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot Kepala Bea Cukai Makassar yang gemar flexing, Andhi Pramono , (AP) dari jabatannya. Pencopotan dilakukan menyusul penetapan AP sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh KPK. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan KPK terhadap AP.
"Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat," kata Nirwala dalam keterangan resmi uang diterima kumparan, Selasa (16/5).“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Nirwala memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik,” ungkap dia.
Sebelum ditetapkan tersangka, Andhi menuai sorotan dari postingan viral di media sosial terkait pamer harta atau flexing. Salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.