Populer: Muhammadiyah Mau Bikin Bank Syariah; BTN Batal Akuisisi Muamalat

17 Juli 2024 5:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Organisasi Islam Muhammadiyah buka suara mengenai kabar ingin membuat bank syariah besar. Berita ini menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Selasa (16/7).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu ada juga kabar tentang PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang batal akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

Muhammadiyah Mau Bikin Bank Syariah

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengakui kabar ingin membuat bank syariah benar, tapi belum dibahas secara serius.
"Tidak salah, tapi secara organisatoris memang belum pernah dibahas secara serius," kata Anwar kepada kumparan, Selasa (16/7).
Adapun soal rencana akuisisi KB Bank Syariah, menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti, juga belum dibahas organisasi.
"Belum ada pembahasan. Masih dalam tahap komunikasi sangat umum," tutur Abdul Mu'ti.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.
ADVERTISEMENT
"Hal ini sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki oleh (a) warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau (b) warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan, dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (16/7).

BTN Batal Akuisisi Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilakan bank lain akuisisi Bank Muamalat usai BTN mundur. Pembatalan disampaikan langsung BTN pada 8 Juni 2024 kepada DPR karena berbagai pertimbangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berharap dengan ada bank atau lembaga lain yang akuisisi Bank Muamalat, bisa sekaligus mengembangkan perkembangan syariah di Indonesia secara umum.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu OJK akan membuka peluang kepada investor domestik maupun asing yang memiliki komitmen untuk mengembangkan perbankan di Indonesia sesuai dengan Roadmap Perkembangan Perbankan Syariah," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (16/7).
Upaya untuk melakukan akselerasi pengembangan perbankan syariah, menurut dia, dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui program konsolidasi perbankan syariah yang akan terus menerus dilakukan untuk mencapai skala efisiensi dan competitiveness perbankan syariah secara menyeluruh.
Sebelumnya, Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, mengatakan keputusan tersebut telah dikonsultasikan dengan Kementerian BUMN sebagai pemilik saham BTN, dan sudah disampaikan kepada OJK.
"Secara umum dapat kami sampaikan kami juga sudah konsul ke pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri dan Wamen (BUMN) dan kami juga sampaikan ke OJK, cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi bank Muamalat," kata Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT