Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Populer: PBNU Gandeng Pihak Ketiga Kelola Tambang; Basuki Akui Kesal Tapera
9 Juni 2024 4:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU ) akan menggandeng pihak ketiga untuk menggarap bisnis batu bara usai Presiden Jokowi memberikan restu organisasi masyarakat (ormas) keagamaan kelola tambang . Kabar ini menjadi berita paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (8/6).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada juga kabar tentang Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyesali program Tapera yang mendapat respons negatif masyarakat hingga menimbulkan polemik. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:
PBNU Gandeng Pihak Ketiga Kelola Tambang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, mereka sudah membentuk perusahaan terbatas (PT) untuk menggarap bisnis ini. Tapi akan menggandeng pihak ketiga di ahli bidang pertambangan.
"PT ini kan nanti mendapat izin, izinnya nanti berapa hektare, syarat-syaratnya seperti apa segala macam. Dalam rangka pelaksanaan teknisnya tentu nanti ada konsultan, ada pihak-pihak yang profesional di bidang itu untuk bisa bekerja sama," ujarnya kepada kumparan, Sabtu (8/6).
Gus Ipul menuturkan pihak ketiga di bidang profesional diperlukan karena bisnis tambang batu bara rumit. Terutama masalah lingkungan pascatambang.
ADVERTISEMENT
"PT ini tidak mungkin menggarap sendiri kan semua pemegang izin kan umumnya diserahkan kepada pihak ketiga untuk menggarap. Jadi yang garap ada sendiri dan itu pasti rumit. Pasti diserahkan kepada ahlinya," kata Gus Ipul.
Basuki Hadimuljono Akui Kesal Tapera
Ketika dikonfirmasi rasa penyesalannya itu, Basuki bilang dirinya hanya bisa mengikuti DPR dan melaporkannya kepada Presiden Jokowi.
"Saya kira mungkin saya orangnya begitu. Tapi saya akan manut (ikut) DPR. Saya akan laporkan ke Presiden (Jokowi)," kata Basuki saat ditemui di kantornya, Jumat (7/6).
Sesuai regulasi, Tapera ini efektif berlaku pada 2027. Polemik terjadi di masyarakat salah satunya karena program ini sifatnya wajib, bukan menjadi tabungan sukarela. Ketika ditanya bagaimana sikap pemerintah atas derasnya protes tersebut, Ketua Komite Tapera ini mengatakan bukan kapasitasnya untuk menjawab.
ADVERTISEMENT
"Kalau ditanya sikap pemerintah saya enggak bisa jawab. Pemerintah kan banyak, UU inisiatif DPR. PP ini adalah PP. Kecuali kalau itu Permen PUPR saya bisa jawab. Tapi kalau ditanya sikap pemerintah mohon maaf saya enggak berhak jawab" kata Basuki.
Sebelumnya Basuki mengatakan dirinya menyesal sekali dengan kegaduhan masyarakat yang merespons program Tapera akhir-akhir ini.
“Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul. Saya enggak nglegewo (mengira) lah,” kata Basuki saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (6/6).