Populer: PBNU Minta RUU Minerba Disahkan; Prabowo Pangkas Anggaran Perdinas

23 Januari 2025 6:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bidang Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Ulil Abshar Abdalla saat diwawancarai wartawan di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bidang Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Ulil Abshar Abdalla saat diwawancarai wartawan di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Berita mengenai PBNU yang meminta Revisi Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU No 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), alias revisi UU Minerba disahkan ramai dibaca pada Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
Selain itu, efisiensi anggaran negara dengan pemangkasan anggaran seremonial hingga perjalanan dinas (perdinas) yang mampu menghemat anggaran hingga Rp 20 triliun juga menjadi berita yang ramai dibaca di kumparanBisnis. Berikut rangkumannya.
PBNU Minta Revisi UU Minerba Disahkan
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla meminta RUU Minerba dengan pencantuman aturan pembelian lahan untuk ormas keagamaan agar segera disahkan.
"Inisiatif DPR di dalam merakukan revisi terhadap Undang-Undang Minerba ini kami anggap sangat baik. Kami mendukung sepenuhnya dan tidak hanya mendukung, kami mendukung supaya revisi ini cepat-cepat disahkan," ungkap Ulil.
Menurutnya sampai saat ini belum ada payung hukum setingkat UU yang menjelaskan soal pengurusan tambang untuk ormas keagamaan.
Ia juga menyoroti adanya gugatan judicial review yang diajukan Tim Advokasi Tolak Tambang dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur kepada Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Meski demikian Ia menegaskan adanya jatah pengurusan tambang oleh ormas keagamaan bukan diajukan atau diinisiasi oleh PBNU. Hanya saja saat kebijakan ini muncul di era Jokowi, PBNU kebetulan menjadi ormas keagamaan yang mendapat jatah tambang pertama kali.
"Dari pihak kami, jika konsesi ini ada Alhamdulillah, kalaupun tidak ada juga tidak masalah, karena kami tidak mengajukan permintaan pada awalnya. Jadi ini kami anggap sebagai goodwill atau niat baik, dan Insyaallah ini niat baik yang apa namanya pahalanya banyak dari pihak pemerintah," tegasnya.
Badan Legislasi DPR resmi menetapkan RUU tentang Perubahan Keempat UU No 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), menjadi inisiatif DPR.
Prabowo Pangkas Anggaran Perdinas
Presiden Prabowo Subianto mendetailkan pemangkasan guna efisiensi anggaran mencakup berbagai kegiatan seremonial, termasuk perayaan ulang tahun atau peringatan hari-hari tertentu. Selain itu ada juga instruksi soal pengurangan perjalanan dinas sebanyak 50 persen.
ADVERTISEMENT
“Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah. Dengan setengah, kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun berapa puluh ribu sekolah, gedung sekolah bisa kita perbaiki,” jelas Prabowo.
Untuk itu Ia mengapresiasi tim keuangan yang sudah mengkaji anggaran hingga ke detail yang paling rinci.
“Dan saya terima kasih kepada tim keuangan yang telah menjalankan penyisiran, kajian terhadap anggaran sampai serinci-rincinya, kalau tidak salah sampai satuan ke-9 kalau tidak salah. Mungkin pertama kali dalam sejarah ya Presiden Republik Indonesia mengecek sampai satuan ke-9,” lanjutnya.