Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Populer: Penanggung Jawab Tambang NU; Kata Istana soal Tapera Ditolak
8 Juni 2024 5:54 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu ada kabar soal Kantor Staf Presiden buka suara soal penolakan Tapera yang mewajibkan pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis.
Penanggung Jawab Tambang NU
Gudfan Arif Ghofur atau kerap disebut Gus Gudfan merupakan salah satu dari 13 Bendahara PBNU untuk pengurus 2022-2027. Namun sejak Januari 2022, dia diangkat jadi Plt. Bendahara Umum PBNU menggantikan Mardani H. Maming yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan sosok Gus Gudfan memiliki kapabilitas untuk mengurusi tambang dan siap bekerja untuk PBNU.
"Soal SDM yang kita punya, kita sudah bikin PT-nya, sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah Bendahara Umum dan juga pengusaha tambang," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta (6/6).
ADVERTISEMENT
"Dia (Bendahara Umum PBNU) mungkin termasuk segelintir orang (pengusaha tambang kelas kakap) itu, mungkin ya. Tapi paling tidak dia punya jaringan dari komunitas tambang ini," imbuh Yahya.
Dikutip dari situs NU online, Jumat (7/6), Gus Gudfan merupakan putra dari seorang Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, KH Abdul Ghofur. Ia aktif menjadi kader dan pengurus NU, hingga menjabat Plt Bendum PBNU sekaligus berprofesi sebagai pengusaha di beberapa perusahaan.
Dalam perjalanan bisnisnya, Gus mendirikan beberapa perusahaan di berbagai bidang mulai dari minyak dan gas, petrokimia, informasi dan telekomunikasi (IT), serta pertambangan batu bara. Di situ, dia menjadi komisaris dan direksi.
Kata Istana soal Tapera Ditolak
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menjelaskan bagaimana Presiden Jokowi merespons suara penolakan dari masyarakat dan pengusaha terkait kebijakan Tapera.
ADVERTISEMENT
"Persoalannya bukan ditunda atau tidak, tapi persoalannya mendengarkan aspirasi berbagai pihak sehingga nanti akan ada perbaikan di peraturan menterinya," kata Moeldoko saat ditemui di Gedung Krida Bhakti, Jumat (7/6).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera mengatur gaji pekerja swasta hingga pekerja mandiri akan dipotong 3 persen dari upah sebagai tabungan Tapera. Pemotongan ini berlaku mulai 2027, atau 7 tahun setelah PP 25 tahun 2020 ditetapkan.
Pemerintah menilai kritik dan penolakan terhadap Tapera ini sebagai aspirasi yang akan didengar pemerintah. "Kita bernegara enggak bisa sepihak. Semua punya pandangan, kita dengerin maknanya negara itu tidak antikritik," sambungnya.
Moeldoko mengatakan saat ini masih ada waktu untuk memberikan masukan dan konsultasi sebelum pungutan tabungan Tapera ini efektif berjalan di 2027.
ADVERTISEMENT
Ketika ditanya kemungkinan pungutan untuk tabungan Tapera bisa mundur lebih dari 2027, Moeldoko menjawab semuanya tergantung bagaimana titik temu antara pemerintah dan masyarakat. "Fleksibel ya," kata dia.