Populer: Penyebab Tupperware Terancam Bangkrut; PNS Libur Sabtu-Minggu

14 April 2023 3:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tupperware. Foto: Teacher Photo/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tupperware. Foto: Teacher Photo/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Penjualan bersih perusahaan sepanjang tahun turun 18 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi USD 1,30 miliar, menjadi penyebab perusahaan Tupperware terancam bangkrut. Ini menjadi berita yang paling banyak dibaca.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada informasi tentang Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur hari libur PNS pada Sabtu dan Minggu. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBISNIS sepanjang Kamis (13/4).
Penyebab Tupperware Terancam Bangkrut
Berdasarkan laporan keuangan Tupperware sepanjang tahun 2022, penjualan bersih perusahaan turun 18 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi USD 1,30 miliar atau sekitar Rp 19,1 triliun (kurs Rp 14.745 per dolar AS). Perusahaan pun mencatatkan kerugian operasional sebesar USD 28,4 juta atau sekitar Rp 418 miliar.
Dikutip dari The Guardian, Tupperware sempat mengalami ledakan permintaan selama pandemi COVID-19. Namun, sahamnya malah turun 95 persen dalam satu tahun terakhir karena berjuang menyamai pesaing yang lebih inovatif mempromosikan produk di TikTok dan Instagram.
ADVERTISEMENT
Analis ritel dan direktur pelaksana GlobalData Retail, Neil Saunders, mengatakan Tupperware mengalami penurunan tajam dari jumlah penjual, penurunan konsumen setelah pandemi, dan dinilai masih belum sepenuhnya terhubung dengan konsumen anak muda.
"Perusahaan ini dulunya paling inovatif seperti 'gadget' canggih di dapur, tetapi sekarang benar-benar kehilangan keunggulannya,” kata Saunders.
Perusahaan yang didirikan ahli kimia Earl Tupper pada tahun 1946 ini mengandalkan pemasaran langsung ke konsumen. Model bisnis perusahaan sangat bergantung pada pemasaran berjenjang atau dikenal dengan MLM (multi-level marketing).
Berdasarkan analisis Seeking Alpha, pendekatan Tupperware melalui MLM adalah model bisnis yang sangat terbatas dalam jangka panjang. Meskipun menghasilkan penjualan yang kuat dan berulang, masih ada kekurangan besar termasuk harga yang terlalu mahal dibandingkan produk pesaing, serta eksposur yang kurang.
ADVERTISEMENT
Terlebih saat ini, penjualan online atau e-commerce memungkinkan konsumen untuk mengakses lebih banyak produk berkualitas, bahkan dengan harga lebih rendah dengan kenyamanan yang lebih besar. Dengan begitu, industri MLM menghadapi tantangan besar untuk bisa tumbuh.
Tupperware x Anne Avantie Luncurkan Set Alat Makan Bernuansa Batik Foto: Dok. Istimewa
Dalam rilis resminya, Tupperware mengumumkan telah melibatkan penasihat keuangan untuk membantu memperbaiki struktur permodalan dan likuiditas, dengan mencari pembiayaan tambahan, meninjau ulang portofolio real estate, optimalisasi pemasaran, hingga berpotensi melakukan PHK.
"Perusahaan melakukan segala daya untuk mengurangi dampak peristiwa baru-baru ini, dan kami mengambil tindakan segera untuk mencari pembiayaan tambahan dan mengatasi posisi keuangan kami," kata Presiden dan Kepala Eksekutif Tupperware Brands, Miguel Fernandez.
Meski kondisi perusahaan induk sedang gonjang-ganjing, Tupperware Indonesia mengeklaim operasional bisnisnya di Tanah Air masih dalam kondisi yang baik-baik saja.
ADVERTISEMENT
Marketing Director Tupperware Indonesia, Frangky Purnomo Angelo, memastikan perusahaan masih berjalan seperti biasanya dan tetap memberikan pelayanan kepada konsumen maupun para member.
"Saya ingin memberikan klarifikasi bahwa Tupperware Indonesia dalam keadaan baik-baik saja, tetap beroperasi seperti biasanya, dan tetap memberikan pelayanan kepada konsumen serta para membernya di Indonesia," ungkapnya saat dihubungi kumparan, Kamis (13/4).
PNS Libur Sabtu-Minggu
Ilustrasi PNS Foto: Antara/Rahmad
Presiden Jokowi menerbitkan aturan baru yang mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan yang baru ini, ASN bakalan libur di hari Sabtu.
Aturan yang telah ditandatangani Jokowi tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Hari Kerja Instansi Pemerintah sebanyak 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," demikian tertulis dalam Pasal 3 ayat (1) beleid tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam ayat kedua, dijelaskan hari kerja pemerintah yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
Selanjutnya, jam kerja ASN diatur adalah sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu di luar jam istirahat. Selain itu, diatur pula jam istirahat untuk ASN yakni sebanyak 60 menit serta 90 menit khusus di hari Jumat.
Beleid tersebut berlaku untuk semua instansi pusat dan daerah, kecuali bagi unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional Instansi Pemerintah; langsung kepada masyarakat.