Populer: Politikus Gerindra Komut Pupuk Sriwidjaja; IKN Minta Tambahan Rp 29,8 T

12 Juni 2024 5:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR RI, Siti Nurizka Puteri Jaya. Foto: Dok. Instagram @rizqaputeri
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR RI, Siti Nurizka Puteri Jaya. Foto: Dok. Instagram @rizqaputeri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya, diangkat jadi Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis.
ADVERTISEMENT
Selain itu, informasi mengenai Otorita IKN (OIKN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 juga tak kalah menyita perhatian publik.
Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis sepanjang Selasa (11/6):

Politikus Gerindra Komut Pupuk Sriwidjaja

Siti Nurizka Puteri Jaya diangkat Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Pengangkatan Siti sebagai komut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (10/6), menggantikan Setya Utama. Hal ini terungkap dalam unggahan Instagram @pusripalembang.
"Keluarga Besar PT Pusri Palembang mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bertugas kepada Ibu Siti Nurizka Puteri Jaya sebagai Komisaris Utama PT Pusri Palembang, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (10/6)," tulis Pusri Palembang, Selasa (11/6).
ADVERTISEMENT
Pemegang saham berharap kehadiran Siti Nurizka Puteri Jaya bisa membawa Pusri lebih unggul, dan bertransformasi menjadi perusahaan agroindustri unggul di Asia, serta terus berkontribusi untuk ketahanan pangan nasional.

OIKN Minta Tambahan Rp 29,8 Triliun

Gedung Kementerian Koordinator, Kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: kumparan
Pemerintah sudah menetapkan anggaran OIKN tahun depan sebesar Rp 505,5 miliar. Kendati demikian, OIKN meminta tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025.
Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni mengatakan, pagu indikatif tersebut ditetapkan pada 5 April 2024 dan berdasarkan rapat antara Kemenkeu, Bappenas, dan OIKN anggaran itu didistribusikan pada masing-masing unit eselon 1.
"Pada 7 Juni 2024 kami mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025. Dalam pertemuan 3 pihak itu kami mencatat ada beberapa kebutuhan anggaran yang belum terselesaikan dalam pagu indikatif 2025, total sebesar Rp 29,8 triliun," tuturnya saat rapat kerja Komisi II DPR, Senin (10/6).
ADVERTISEMENT
Raja menuturkan, kenaikan anggaran ini merupakan konsekuensi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di IKN yang akan diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada OIKN.