Populer: Prabowo Bicara Pupuk Petani hingga Soroti Harga SDA RI
ยทwaktu baca 3 menit

Presiden Prabowo menyebut kebutuhan petani dan nelayan menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Senin (1/6). Selain itu, sorotan Prabowo terhadap harga kekayaan alam RI yang ditentukan asing. Berikut rangkuman berita populer tersebut:
Prabowo Sebut Petani Harus Dapat Pupuk, Nelayan Harus Dapat Akses Pasar Adil
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak hanya diukur dari capaian angka-angka statistik, melainkan harus mampu meningkatkan kualitas hidup seluruh rakyat.
Pernyataan ini mengindikasikan pergeseran fokus kebijakan ekonomi ke arah pemerataan dan keadilan sosial, dengan penekanan pada peningkatan kualitas hidup di berbagai lapisan masyarakat.
Secara spesifik, Prabowo menyoroti sektor pertanian dan perikanan, dua pilar ekonomi fundamental.
Ia menekankan pentingnya petani memperoleh pupuk yang tepat waktu dan harga yang benar, serta nelayan mendapatkan akses pasar yang adil dan pemberdayaan.
Hal ini mengisyaratkan potensi intervensi pemerintah dalam rantai pasok dan mekanisme pasar untuk menstabilkan harga input dan output, yang dapat memengaruhi struktur biaya dan pendapatan di sektor agrikultur dan maritim.
Lebih lanjut, Prabowo juga menyinggung keharusan bagi perekonomian untuk berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat, serta tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya perhatian serius terhadap isu distribusi kekayaan dan kemungkinan reformasi kebijakan yang bertujuan mengurangi konsentrasi keuntungan ekonomi dan meningkatkan partisipasi ekonomi nasional.
Harga Kekayaan Alam RI yang Ditentukan di Negara Lain
Presiden Prabowo Subianto menyoroti harga berbagai kekayaan alam Indonesia yang masih banyak ditentukan oleh pihak asing, mengakibatkan sebagian besar keuntungan dari pengelolaannya mengalir ke luar negeri.
Kritik ini menekankan urgensi penguatan kedaulatan ekonomi nasional, khususnya dalam penetapan harga komoditas strategis, yang berpotensi memicu perubahan signifikan dalam negosiasi kontrak dan struktur perdagangan ekspor.
Dalam konteks tersebut, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan mendirikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam melalui satu pintu.
Inisiatif ini, yang memulai masa transisi implementasi pada 1 Juni, bertujuan untuk memastikan nilai tambah dan manfaat maksimal dari kekayaan alam Indonesia dinikmati di dalam negeri, mengurangi fragmentasi pasar, dan meningkatkan daya tawar negara di kancah global.
Bersamaan dengan langkah tersebut, kewajiban penempatan 100 persen devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di sistem keuangan domestik resmi berlaku mulai 1 Juni.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan ini mewajibkan eksportir non-migas menempatkan 100 persen DHE SDA selama 12 bulan, dan industri migas 30 persen selama 3 bulan pada rekening khusus di Sistem Keuangan Indonesia (SKI).
Langkah ini merupakan instrumen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan meningkatkan likuiditas domestik, dengan implikasi langsung terhadap arus kas dan manajemen keuangan perusahaan eksportir.
